• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gagasan Keadilan Disertasi Doktoral M Saleh Dapat Pujian Guru Besar Al Azhar

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
in DAERAH, DPRD Propinsi
0
Gagasan Keadilan Disertasi Doktoral M Saleh Dapat Pujian Guru Besar Al Azhar
Share on FacebookShare on Twitter

LULUS : Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh saat ujian desertasi program Doktor Ilmu Hukum Unissula.

 

JATENGUPDATE.NET SEMARANG – Sejumlah profesor Ilmu Hukum mengapresiasi disertasi Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, yang dipertahankan dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (14/2/2026).

Dalam sidang tersebut, Saleh berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis”. Ia resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan predikat Summa Cumlaude.

Dalam penelitiannya, Saleh mengkaji sekaligus merekonstruksi regulasi Proyek Strategis Nasional (PSN) agar selaras dengan prinsip keadilan ekologis, perlindungan lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dekan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Al-Azhar Mesir, Prof. Dr. Atta Abdullati Alsonbati, menilai topik tersebut sangat relevan dengan tantangan global, khususnya dalam konteks pelestarian dan perlindungan lingkungan di tengah isu perubahan iklim.

Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Islam itu, prinsip keadilan ekologis dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, maupun agraria.

“Penelitian ini sangat relevan dengan tantangan saat ini. Pelestarian dan perlindungan lingkungan merupakan topik yang berkaitan dengan persoalan global, termasuk perubahan iklim dan berbagai dampaknya,” ujar Prof. Atta saat menyampaikan tanggapan secara daring.

Ia menambahkan, konsep keadilan ekologis sejalan dengan perspektif Maqashid Syariah yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai prasyarat melindungi jiwa, harta, dan keturunan. Prinsip tersebut juga selaras dengan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Apresiasi serupa disampaikan Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani. Ia menilai gagasan keadilan ekologis dalam regulasi PSN menempatkan alam bukan semata sebagai objek pembangunan yang berorientasi ekonomi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keberlanjutan generasi mendatang.

“Saudara berusaha mendesain regulasi agar tidak hanya melihat alam sebagai objek ekonomi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keadilan antargenerasi,” ujarnya.

Prof. Ayu juga menilai Saleh berhasil mengidentifikasi sejumlah kelemahan dalam regulasi pembangunan PSN yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip keadilan ekologis.

Karena itu, ia menilai perlu adanya rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

“Saudara berhasil mengupasnya menggunakan teori ecological justice untuk menghasilkan desain baru regulasi PSN. Ini menarik karena saudara juga mengusulkan perbaikan asas,” kata Prof. Ayu.

Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, yang juga bergelar Doktor Ilmu Lingkungan, menilai penelitian tersebut relevan dengan kondisi di lapangan, terutama terkait lemahnya pengawasan pelaksanaan PSN yang berpotensi merusak lingkungan.

Ia sepakat dengan gagasan Saleh yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan harus berlandaskan keadilan ekologis agar kepentingan ekonomi dan kelestarian alam dapat berjalan seiring.

“Ini bagus sekali istilah keadilan ekologis. Biasanya kita mendengar keadilan ekonomis, tetapi ini keadilan ekologis. Harapannya, masa depan jangan ditinggalkan. Jangan sampai karena PSN, generasi mendatang merasa dirugikan secara ekologis,” pungkas Wihaji. (ida)

Tags: DPRD Jatengjawa tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Kunjungan Wapres ke Semarang jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kunjungan Wapres ke Semarang jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

523 Jiwa di Brebes Terdampak Tanah Gerak, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Percepatan Penanganan

523 Jiwa di Brebes Terdampak Tanah Gerak, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Percepatan Penanganan

by Photo
Rabu, 18 Feb 2026
0

...

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Buka Perayaan Dugderan 2026

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Buka Perayaan Dugderan 2026

by Photo
Senin, 16 Feb 2026
0

...

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

by Photo
Senin, 16 Feb 2026
0

...

Pemkot Semarang Gerak Cepat Membantu Korban Banjir di Tembalang

Pemkot Semarang Gerak Cepat Membantu Korban Banjir di Tembalang

by Photo
Senin, 16 Feb 2026
0

...

Kunjungan Wapres ke Semarang jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kunjungan Wapres ke Semarang jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
0

...

Gagasan Keadilan Disertasi Doktoral M Saleh Dapat Pujian Guru Besar Al Azhar

Gagasan Keadilan Disertasi Doktoral M Saleh Dapat Pujian Guru Besar Al Azhar

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
0

...

Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

by Photo
Minggu, 15 Feb 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In