DEMAK – Dalam upaya mendorong kesadaran pajak sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan Gebyar Pajak Daerah 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak pada Selasa (19/11).
Acara dihadiri oleh Plt. Bupati Demak, K.H. Ali Makhsun, M.S.I., didampingi oleh Para Asisten Daerah Kabupaten Demak, Kepala OPD se-Kab. Demak, Camat, Kepala Desa, Lurah, para perwakilan direktur Bank, serta para wajib pajak. Acara gebyar pajak daerah bukan hanya menjadi momentum penghargaan, tetapi juga pengingat pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Demak menyampaikan. “Melalui kontribusi pajak, kita dapat melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak adalah fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pajak daerah adalah sumber pendapatan vital yang menopang pembangunan serta memiliki hubungan erat antara kewajiban pajak dan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak.
Plt. Bupati Demak, juga mengutarakan tentang pentingnya kepatuhan pajak yaitu “Mari bersama-sama menjadi wajib pajak yang taat untuk mendukung visi Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera. Ingat, Orang Bijak Taat Pajak, karena setiap rupiah yang dibayarkan adalah investasi untuk masa depan kita bersama,” tuturnya. Ia menekankan bahwa acara gebyar pajak daerah tidak hanya merayakan prestasi, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pajak.
K.H. Ali Makhsun, juga menambahkan perlu ada upaya untuk menumbuhkan kesadaran pajak, Ia menyampaikan, “Kerja keras kepala desa, lurah, dan perangkat desa dalam menggerakkan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi di tingkat lokal sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak,” tambahnya. Ia mengapresiasi hasil dari prestasi taat kepatuhan pajak terhadap desa-desa yang mendapatkan penghargaan kepatuhan dan kesadaran pajak diharapkan agar dapat memotivasi desa lain untuk mengikuti langkah serupa, menciptakan kompetisi sehat dalam kontribusi pajak.
Selanjutnya sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Demak memberikan penghargaan kepada kecamatan, desa, dan para wajib pajak yang telah menunjukkan kinerja luar biasa karena hasil dari kepatuhan dan kesadaran pajak. Kecamatan Gajah dan Kebonagung mendapatkan penghargaan sebagai kecamatan dengan pelunasan PBB-P2 tercepat pada tahun pajak 2024, sementara Kecamatan Dempet, Demak, dan Wonosalam diakui atas kontribusi terbesar dalam penerimaan PBB-P2.
Selain itu, 14 desa tercepat dalam pelunasan PBB-P2 juga mendapat penghargaan, termasuk Desa Bedono (Sayung), Tedunan (Wedung), dan Kuwu (Dempet). Tidak hanya pemerintah desa, kontribusi besar juga datang dari perusahaan dan wajib pajak individu yang telah melunasi kewajiban pajak seperti BPHTB, Pajak Air Tanah, pajak reklame, dan PBJT. Hal ini menekankan pentingnya pajak sebagai sumber daya untuk menciptakan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.(*)










