• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gelar Operasi Patuh, Polres Demak Fokus Tindak 13 Pelanggaran Lalulintas

by Photo
Selasa, 16 Jul 2024
in DAERAH
0
Gelar Operasi Patuh, Polres Demak Fokus Tindak 13 Pelanggaran Lalulintas
Share on FacebookShare on Twitter

 

Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar Operasi Patuh Candi 2024 mulai hari ini, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh Candi 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni pada 15-28 Juli 2024 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang diikuti TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan perwakilan patroli keamanan sekolah (PKS) di Kabupaten Demak.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Demak, Dandim 0716 / Demak, Kapolres Demak, Kajari Demak serta Pejabat Utama Polres Demak.

Bupati Demak Eisti’anah dalam kesempatan itu membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Ia mengatakan, melalui Apel Gelar Pasukan ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman untuk memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024.

Jumlah pelanggaran lalulintas di wilayah Jawa Tengah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini menunjukan kurangnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas.

“Banyaknya pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan, hal ini perlu adanya tindakan preemtif dan preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, polisi juga akan melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Bupati Eisti’anah.

Operasi ini, dikatakan Eisti’anah, dilaksanakan dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas korban lakalantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pada Operasi Patuh ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik, statis dan mobile,” ungkapnya.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya menambahkan, sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat, pihaknya telah menggelar razia kepada anggota.

“Sebelum melakukan penegakan hukum keluar, kita laksanakan penertiban di internal terlebih dahulu. Dalam razia tersebut tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota, baik kelengkapan kendaraan maupun surat lainnya,” kata AKBP Purbaya.

Diterangkannya, Ada 13 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama masa Operasi Patuh Candi 2024 di Kabupaten Demak.

Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas selama operasi pada 15-28 Juli 2024:

1. Kendaraan yang melawan arus jalan
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
8. Berboncengan motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat meningkat sehingga kecelakaan lalulintas dapat diminimalisir,” pungkasnya. (*)

Tags: jawa tengahKabupaten DemakKota WaliPolda Jatengpolres demakprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Beri Arahan untuk Pimpinan di Jawa Tengah, Menteri AHY Tekankan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dalam Menyukseskan Program Strategis

Beri Arahan untuk Pimpinan di Jawa Tengah, Menteri AHY Tekankan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dalam Menyukseskan Program Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Daerah Lebih Sensitif Terhadap Isu Disabilitas

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Daerah Lebih Sensitif Terhadap Isu Disabilitas

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Program Revitalisasi Pasar Tradisional Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Program Revitalisasi Pasar Tradisional Harus Tepat Sasaran

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Inovasi dan Digitalisasi dalam Pelayanan Publik

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Inovasi dan Digitalisasi dalam Pelayanan Publik

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Heri Pudyatmoko Minta Pemprov Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Asal Jateng

Heri Pudyatmoko Minta Pemprov Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Asal Jateng

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jateng Kian Masif, Heri Londo Minta Regulasi Lebih Ketat

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jateng Kian Masif, Heri Londo Minta Regulasi Lebih Ketat

by Photo
Kamis, 15 Mei 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In