• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jangan Coba-coba Ganggu Pelaksanaan Dana Desa, Gubernur Ahmad Luthfi Ancam Proses Hukum

by Photo
Selasa, 08 Apr 2025
in DAERAH
0
Jangan Coba-coba Ganggu Pelaksanaan Dana Desa, Gubernur Ahmad Luthfi Ancam Proses Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

 

SEMARANG – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bakal menjadikan desa ujung tombak pembangunan. Dana desa sebesar Rp 1,2 triliun mulai digelontorkan dan ia mengancam semua pihak yang coba-coba mengganggu pembangunan desa.

Ahmad Luthfi tak menyebutkan secara detil siapa yang mencoba mengganggu tersebut. Namun ia menegaskan tak akan pandang bulu, jika terbukti maka akan diproses hukum.

“Jangan sampai desa dijadikan objek kenakalan mereka. Ada yang nakal, atau ada yang mengganggu, akan diproses. Itu ancaman saya,” kata Ahmad Luthfi.

Sebagai langkah awal untuk memaksimalkan pembangunan desa melalui dana desa, maka Gubernur telah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Kejaksaan. Mereka akan ikut mengawal dalam pelaksanaan, supaya tepat sasaran, tak melanggar aturan dan tak ada pula yang mencoba melanggar. Di sisi lain, Kades tak takut lagi dalam mengeksplorasi pembangunan di desanya.

Nantinya setiap kabupaten akan ada aduan. Jika ada pihak-pihak yang mengganggu dipersilakan dilaporkan. “Kalau ada yang cari-cari, itu penyakit dan ganggu pembangunan. Saya sudah koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” lanjutnya. (*)

Tags: gubernur jatengprovinsi Jawa TengahSemarang
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi: Program Pemprov dan DPRD Harus Terintegrasi untuk Pembangunan Daerah dan Nasional

Gubernur Ahmad Luthfi: Program Pemprov dan DPRD Harus Terintegrasi untuk Pembangunan Daerah dan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

by Photo
Selasa, 20 Mei 2025
0

...

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In