• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kebutuhan untuk keputusan pemilu dan pilkada 2024 diidentifikasi

by Photo
Sabtu, 23 Apr 2022
in DAERAH
0
Kebutuhan untuk keputusan pemilu dan pilkada 2024 diidentifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Sejumlah kebutuhan penyusunan keputusan yang akan digunakan sebagai kebutuhan penjelasan PKPU yang nantinya menjadi pedoman penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 serta yang bersifat penetapan, diidentifikasi oleh KPU provinsi Jawa tengah bersama KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah. Identifikasi tersebut dilaksanakan dalam kegiatan rapat koordinasi inventarisasi kebutuhan penyusunan keputusan dalam pemilu pemilihan serentak 2024, hari ini (20/4), bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara yang dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut diikuti Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah. Sebagai narasumber Kepala Biro Perundang-undangan sekretarian Jenderal KPU Nur Syarifah dan anggota KPu Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha. Hadir pula pada kesempatan tersebut perwakilan Kesbangpolinmas Jawa Tengah serta Perwakilan dari Kemenkumham.

Kabiro Perundang- undangan Sekretariat Jenderal KPU menyampaikan bebera hal terkait
Peraturan dan keputusan. Disampaikan Inung sapaan akrab Nur Syarifah bahwa ada beberapa perbedaan antara peraturan dan keputusan. Untuk peraturan
Bersifat umum dan abstrak, pengujiannya di Mahkamah Agung, dan berlaku terus menerus. Sedangkan keputusan lebih bersifat individual dan konkrit, pengujian dibawah pengadilan Tata Usaha Negara, dan berlaku sekali. Inung juga menyampaikan bahwa didalam menyusun peraturan dan keputusan ada beberapa unsur yang harus dimiliki. Yaitu art dan sa’ins. Yang dimaksud art adalah seni dalam penyusunan yang diwujudkan dalam format2 penyusunan seperti ukuran margin, spasi, jenis huruf. Selain itu art juga diwujudkan dalam cara merangkai kebijakan dalam bentuk narasi. Sedangkan Sains adalah ilmu atau isi materi dari masing2 substansi yang akan dituangkan.
Inung juga menyampaikan beberapa kebutuhan keputusan KPu provinsi dan KPU kabupaten/kota yang bersifat penetapan untuk pemilu antara lain penetapan anggota PPK, penetapan anggota PpS, penetapan Daftar calon sementara anggota DPRD provinsi maupun kab/kota, penetapan daftar calon tetap anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota.

Anggota KPU provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menyampaikan, dengan dilaksanakannta rakor inventarisasi kebutuhan penyusunan keputusan diharapkan selain untuk mengidentifikasi kebutuhan penyusunan keputusan untuk pemilu dan pemilihan serentak 2024, juga untuk merumuskan pola, isi dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam penyusunan keputusan. “Tahun 2022 ini kan awal dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Karena itu melalui rakor ini diharapkan divisi hukum siap dalam menyusun regulasi yang nanti dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Hukum dan Pengawas Hastin Atas Asih menyampaikan selain keputusan yang selanjutnya dipersiapkan adalah SOP. SOP nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehingga diharapkan tugas dapat terlaksanakan dengan rapi, sistematis dan meningkatkan kualitas pelayanan. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Menelisik Affirmative Action pada Undang-Undang Pemilu

Menelisik Affirmative Action pada Undang-Undang Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

Kahmi Jateng Berkhidmad untuk Indonesia Emas

by Photo
Selasa, 20 Mei 2025
0

...

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

Investasi di Jateng Belum Merata, Pemprov Diminta Beri Insentif untuk Daerah Tertinggal

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

Pisowanan Balasan Grebeg Besar 2025, Wujud Sinergi Pemkab Demak dan Kasepuhan Kadilangu

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

Ziarah Leluhur Warnai Lanjutan Grebeg Besar 2025 di Demak

by Photo
Senin, 19 Mei 2025
0

...

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

Ribuan Buruh di Demak Peringati May Day

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

M Zaky Ma’ardi Resmi Menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

Wakil Bupati Badrudin Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 38 Kabupaten Demak

by Photo
Minggu, 18 Mei 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In