• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home NASIONAL ekonomi

Kenali Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

by Photo
Jumat, 10 Jan 2025
in ekonomi, NASIONAL
0
Kenali Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA – Hak Tanggungan merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi hutang debitur kepada kreditur. Menurut data rekapitulasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dikeluarkan pada akhir tahun 2024, Layanan Hak Tanggungan menjadi salah satu layanan yang paling banyak diakses masyarakat. Untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menjelaskan alur layanan tersebut.

“Terkait alur pengajuan Hak Tanggungan baik elektronik maupun analog ini dapat melalui Kantor PPAT setempat. PPAT selaku mitra Kementerian ATR/BPN nantinya akan melakukan input data pemohon/kuasa beserta Bank tujuan. Nanti dari pihak Bank akan melakukan pencatatan yang mana akan terinput ke Kantor Pertanahan setempat,” jelas Harison Mocodompis dalam keterangannya, Senin (06/01/2025).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis menjelaskan, syarat pengajuan hak tanggungan elektronik memerlukan beberapa dokumen pendukung, yaitu formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai; Surat kuasa apabila dikuasakan; Fotokopi identitas pemohon/kuasa (jika dikuasakan) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK); Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya (berlaku bagi badan hukum); Sertipikat tanah asli; Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), salinan APHT yang sudah diparaf oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bersangkutan untuk disahkan sebagai salinan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk pembuatan sertipikat Hak Tanggungan; Fotokopi KTP pemberi HT (Debitur) atau Akta Pendirian Badan Hukum, penerima HT (kreditur) dan/atau kuasanya yang telah dicocokkan dengan aslinya; Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) apabila Pemberian Hak Tanggungan melalui kuasa. (*)

Tags: ATR/BPNATR/BPN Demakjawa tengahKabupaten DemakKementerian ATR/BPN
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

by Photo
Sabtu, 14 Mar 2026
0

...

97 Persen Kondisi Jalan Kota Semarang Mantap, Siap Sambut Kehadiran Pemudik

97 Persen Kondisi Jalan Kota Semarang Mantap, Siap Sambut Kehadiran Pemudik

by Photo
Sabtu, 14 Mar 2026
0

...

Pemkot Luncurkan Portal Info Mudik 2026, Pemudik Bisa Pantau Kondisi Jalan Secara Realtime

Pemkot Luncurkan Portal Info Mudik 2026, Pemudik Bisa Pantau Kondisi Jalan Secara Realtime

by Photo
Jumat, 13 Mar 2026
0

...

Pemkot Semarang Gandeng Stakeholder, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Idul Fitri 1447 H

Pemkot Semarang Gandeng Stakeholder, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Idul Fitri 1447 H

by Photo
Jumat, 13 Mar 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Sampaikan Terima Kasih Usai Raih Doktor Hukum di Wisuda Unissula

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Sampaikan Terima Kasih Usai Raih Doktor Hukum di Wisuda Unissula

by Photo
Senin, 09 Mar 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Berharap Perantau Asal Jateng Mudik 2026 dengan Aman dan Tertib

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Berharap Perantau Asal Jateng Mudik 2026 dengan Aman dan Tertib

by Photo
Rabu, 04 Mar 2026
0

...

Angka Kemiskinan Jateng Turun, Mohammad Saleh Minta Program Pengentasan Terus Ditingkatkan

Angka Kemiskinan Jateng Turun, Mohammad Saleh Minta Program Pengentasan Terus Ditingkatkan

by Photo
Rabu, 04 Mar 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In