SEMARANG – DPRD Kota Semarang kembali menggelar rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Kali ini rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Semarang Masa Jabatan 2019-2024. Kedua anggota dewan yang diantik adalah Yosi Yonardo GRP, SE dan Agung Prayitno, SE Akt, MM.
Yosi Yonardo dilantik menggantikan Nungki Sundari yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Sedangkan Agung Prayitno dilantik menggantikan Wiiwn Subiyono yang meninggal dunia pada bulan Juli 2021 lalu. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman ini dihadiri walikota Semarang Hendrar Prihadi bersama jajaran Pemkot.
Saat memimpin rapat paripurna Kadar Lusman didampingi para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kota Semarang. Saat ditemui usai rapat paripurna, Kadar Lusman mengharapkan agarkedua anggota DPRD Kota Semarang yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja bersama dengan anggota dewan lainnya.
“Kebetulan keduanya ditugaskan oleh fraksinya duduk di Komisi B DPRD Kota Semarang, jadi saya optimis keduanya bisa bekerja sama dengan anggota komisi yang lain,” ujar Kadar Lusman. Apalagi, lanjut poitisi PDI Perjuangan ini Agung Prayitno bukan sosok yang asing di gedung DPRD Kota Semarang karena pernah menjadi anggota dewan periode 2009-2014.
Sedangkan Yosi Yonardo, meski belum pernah menjadi anggota dewan, namun sudah sering melakukan koordinasi dengan anggota dewan lainnya khususnya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang. “Istilah sederhananya mas Yosi ini sudah magang di fraksi, jadi sudah tahu apa yang harus dilakukan sebagai anggota dewan,” katanya.
Kadar Lusman juga berharap agar keduanya melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Salah satunya adalah menyampaikan aspirasi rakyat khususnya di daerah pemilihannya agar bisa diwujudkan. “Tugas wakil rakyat itu cukup banyak, salah satunya adalah menampung aspires atau keinginan rakyat agar bisa diwujudkan,” tegasnya.
Sementara itu baik Yosi Yonardo maupun Agung Prayitno menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. “Karena ini sudah menjadi tugas yang diberikan oleh fraksi, tentu akan kami laksanakan sebaik mungkin,” ujar Agung Prayitno. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih pada jajaran Setwan dan Pemkot Semarang sehingga pelantikan bisa berlangsung lancar.
Mengenai agenda yang akan dilaksanakan, baik Agung Prayitno maupun Yosi Yonardo akan menyesuaikan dengan agenda komisi dan DPRD Kota Semarang. “Tentu akan kami pelajari apa-apa yang harus kita kerjakan, kami optimis bisa bekerja sama dengan anggota Komisi B yang lain,” tandas Agung Prayitno menambahkan. (
SEMARANG – DPRD Kota Semarang kembali menggelar rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Kali ini rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Semarang Masa Jabatan 2019-2024. Kedua anggota dewan yang diantik adalah Yosi Yonardo GRP, SE dan Agung Prayitno, SE Akt, MM.
Yosi Yonardo dilantik menggantikan Nungki Sundari yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Sedangkan Agung Prayitno dilantik menggantikan Wiiwn Subiyono yang meninggal dunia pada bulan Juli 2021 lalu. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman ini dihadiri walikota Semarang Hendrar Prihadi bersama jajaran Pemkot.
Saat memimpin rapat paripurna Kadar Lusman didampingi para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kota Semarang. Saat ditemui usai rapat paripurna, Kadar Lusman mengharapkan agarkedua anggota DPRD Kota Semarang yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja bersama dengan anggota dewan lainnya.
“Kebetulan keduanya ditugaskan oleh fraksinya duduk di Komisi B DPRD Kota Semarang, jadi saya optimis keduanya bisa bekerja sama dengan anggota komisi yang lain,” ujar Kadar Lusman. Apalagi, lanjut poitisi PDI Perjuangan ini Agung Prayitno bukan sosok yang asing di gedung DPRD Kota Semarang karena pernah menjadi anggota dewan periode 2009-2014.
Sedangkan Yosi Yonardo, meski belum pernah menjadi anggota dewan, namun sudah sering melakukan koordinasi dengan anggota dewan lainnya khususnya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang. “Istilah sederhananya mas Yosi ini sudah magang di fraksi, jadi sudah tahu apa yang harus dilakukan sebagai anggota dewan,” katanya.
Kadar Lusman juga berharap agar keduanya melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Salah satunya adalah menyampaikan aspirasi rakyat khususnya di daerah pemilihannya agar bisa diwujudkan. “Tugas wakil rakyat itu cukup banyak, salah satunya adalah menampung aspires atau keinginan rakyat agar bisa diwujudkan,” tegasnya.
Sementara itu baik Yosi Yonardo maupun Agung Prayitno menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. “Karena ini sudah menjadi tugas yang diberikan oleh fraksi, tentu akan kami laksanakan sebaik mungkin,” ujar Agung Prayitno. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih pada jajaran Setwan dan Pemkot Semarang sehingga pelantikan bisa berlangsung lancar.
Mengenai agenda yang akan dilaksanakan, baik Agung Prayitno maupun Yosi Yonardo akan menyesuaikan dengan agenda komisi dan DPRD Kota Semarang. “Tentu akan kami pelajari apa-apa yang harus kita kerjakan, kami optimis bisa bekerja sama dengan anggota Komisi B yang lain,” tandas Agung Prayitno menambahkan. (*)