KLATEN– Mahasiswi KKN Tim II Undip 2022/2023 Desa Pokak, Klaten, Nada Rafa’ Sahi melaksanakan program KKN Monodisplin Ilmu Pemerintahan dengan tema penyediaan informasi pelayanan publik yang informatif bagi pemerintah desa. Program ini dilaksanakan Selasa, (24/07/2023) dengan memberikan pendampingan, pencerdasan dan pelatihan kecil kepada perangkat desa tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan tersebut Nada juga menyalurkan alat peraga (x-banner) yang di dalamnya mencakup informasi bidang sosial, bidang pendidikan, potensi desa dan emergency call yang ditempatkan secara terpusat di Balai Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Nada melaksanakan program KKN tersebut didasari atas kendala belum terpenuhinya standarisasi penyediaan informasi yang terbuka di Pemerintahan Desa Pokak-Klaten. Baik dari segi sosial, pendidikan, potensi desa dan call center atau narahubung penting yang dapat dihubungi.
Selain itu program tersebut atas juga memuat ide, konsep, dan pemikiran dengan tentang keterbukaan informasi dalam reformasi birokrasi. Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008, lembaga pemerintah wajib memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi publik yang akuntabel dan aktual. “ Pada dasarnya ketebukaan informasi publik ini tidak hanya sekadar memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi menurut Averrouce keterbukaan informasi publik juga berkaitan erat dalam hal pertanggungjawaban kinerja,” jelas Nada.
Selanjutnya Program KKN yang dilaksanakan oleh Nada diterima dan disambut baik oleh perangkat desa khususnya Kepala Desa Pokak Hj. Soetjiati, S.Pd.
“Program yang diinisasi Nada melalui KKN TIM II UNDIP membantu pemerintah Desa Pokak-Klaten dalam upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat yang telah diraih Desa Pokak selama ini. Pemerintah Desa Pokak senantiasa mewujudkan penyelenggaraan yang baik dengan mengedepankan transparansi dalam berkomunikasi serta penyediaan data dan informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008,” tutur Hj. Soetjiati, S. Pd. selaku Kepala Desa.
Dalam kesempatan itu Nada Rafa’ Sahi juga berharap dengan adanya program KKN tentang pendampingan dan pencerdasan keterbukaan informasi publik ini.” Pemerintah Desa bisa lebih aware terhadap penyediaan informasi publik yang akuntabel dan aktual. Sedangkan bagi masyarakat Desa Pokak-Klaten dan sekitarnya dapat lebih mudah menjangkau informasi yang mereka butuhkan,” pungkasnya.(ril)