DEMAK – Bimtek ini memiliki nilai yang strategis karena merupakan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ini sangat penting, mengingat saat ini anggaran yang digelontorkan untuk desa semakin besar. Demikian ditegaskan Bupati Demak Hj dr Eistianah melalui Wakil Bupati Ali Maksun dalam kegiatan Bimbingan Teknis Indikator Desa Antikorupsi Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Provinsi Jawa Tengah, di Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen Demak, (12/5)
Kegiatan yang dihadiri KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tersebut menurut Bupati salah satu hal dalam upaya mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami aturan pengelolaan keuangan desa. Sehingga akan meminimalisir berbagai resiko yang bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Bupati.
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak sendiri telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan Keuangan Desa. Salah satunya melalui aplikasi Desa Waskita. Melalui aplikasi ini, Pemkab bisa memantau kepatuhan pemerintah Desa dalam melaksanakan tahapan pengelolaaan keuangan desa secara real time sekaligus mendorong peran Camat dalam pembinaan dan pengawasannya. Bahkan, hasil penilaian melalui aplikasi ini akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat melalui Gelar Desa Waskita (Gelas Dewa).
“Selain itu, mulai tahun anggaran 2023 ini Kabupaten Demak telah menerapkan E-TEKAD. Melalui sistem informasi ini pelaksanaan pembangunan desa lebih maksimal, karena sistem Keuangan Desa (Siskeudes) telah diintegrasikan dengan Cash Management System (CMS). Dalam pelaksanaan transaksi non tunai ini, kita semua, termasuk Pemerintah Desa dituntut untuk mau dan mampu melaksanakan penatausahaan secara real time,” ujar Bupati lebih lanjut.
Ketua tim pembina desa anti korupsi dari KPK Friesmount Wongso mengatakan bahwa kegiatan ini terus dilakukan secara maraton di 29 kabupaten di Jateng.
“Semangat untuk menuju desa antikorupsi ini, kita harapkan bisa menjadi bagian dari integritas kita,” ujarnya.
“Mungkin ada pertanyaan ngapain KPK masuk desa, ini karena KPK prihatin pada tahun 2015 dana desa digulirkan ke desa hingga puluhan, ratusan hingga miliaran, namun saat melakukan administrasi desa kurang mumpuni. Bahkan ada desa yang semangat dalam membangun namun tidak ada laporan atau administrasi buruk bahkan tidak ada, sehingga menjadi masalah. Dengan adanya kegiatan ini kedepan bisa lebih baik,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa mereka juga telah melakukan Bimtek di tiga Kabupaten di Jateng, diantaranya di Kendal, Batang, dan Demak.
“Kegiatan Desa anti korupsi ini dipelopori oleh Direktur kami di tahun 2021. Dimulainya kegiatan adalah di Desa Mangunharjo, Kabupaten Bantul, DIY,” tuturnya.
Di tahun 2023, lanjutnya, dirinya bersama tim akan menyelesaikan Bimtek sebanyak 22 Provinsi di Seluruh Indonesia.
“Kami biasanya dalam penilaian akan melakukan kegiatan bersama-sama dengan kementrian terkait yaitu dari dalam negeri, Kementrian Desa, dan juga Keuangan beserta dengan konsultan,” lanjutnya. (*)