DEMAK – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) ”Marsudi Ajining Sariro” (MAS) Kabupaten Demak Tutup Buku Tahun 2022 kembali digelar (20/1) di Pendopo Kabupaten Demak.
Ini tentunya sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Mari kita jadikan kegiatan RAT ini sebagai forum untuk mengevaluasi program kerja tahun 2022, serta melakukan proyeksi kedepan untuk menyusun program kerja baru yang kreatif dan inovatif yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat secara luas. Demikian papar bupati Demak Hj dr Eistianah saat membuka RAT KPRI MAS.
“Saya tekankan bahwa, setiap anggota memiliki hak untuk bersuara dan mengeluarkan pendapat dalam forum ini. Maka dari itulah, saya berharap anggota KPRI MAS bisa memberikan masukan dan saran demi kemajuan KPRI MAS,”ujar Bupati.
” Kita ketahui bahwa KPRI MAS memiliki anggota yang cukup besar. Tercatat anggota KPRI MAS sampai dengan akhir tahun 2022 sebanyak 802 orang. Maka dari itulah, potensi SDM ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Saya minta kepada segenap jajaran pengurus KPRI MAS untuk bisa menjaga kepercayaan anggota. Fokuslah pada tujuan utama koperasi, yakni menyejahterakan anggotanya,” terang Eistianah.
” Jangan hanya berorientasi pada bisnis dan mengejar profit semata. Yang paling utama, terus lakukan perbaikan dalam mengembangkan organisasi sehingga kesejahteraan anggota semakin meningkat,” ujar Bupati kemudian.
Bupati meminta seluruh pengurus beserta jajaran pengawas KPRI MAS dapat menguatkan komitmen dalam mengelola usaha secara efektif dan efisien, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Terus lakukan inovasi dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis.
“Selain itu, saya minta kepada seluruh anggota untuk bisa turut serta berkontribusi dalam memajukan KPRI MAS. Jangan hanya meminta hak saja, tapi imbangi dengan kewajiban dalam mendukung kemajuan organisasi,” pungkasnya.
Ketua KPRI MAS Agus Musyafak menambahkan agar anggota dapat memanfaatkan dana yang ada di KPRI sesuai dengan kebutuhannya dan untuk mengembangkan usaha.
” bukan malah dimanfaatkan untuk membeli barang-barang yang tidak perlu atau digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu lainnya,” pungkas Agus.









