• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kuasa Hukum Minta Penyidik Polda Jateng Segera Panggil Ulang Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Autentik

by Photo
Senin, 21 Feb 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Polda Jateng telah meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan pemalsuan akta autentik dengan dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) lanjutan pada 21 Januari 2022 lalu.

Kasus tersebut dilaporkan oleh pengusaha Semarang, Agus Hartono, pada September 2020 lalu. Terlapor yaitu Ridwan Raharjo (RR) dan Edy Maskukuh (EM), keduanya warga Sleman, Yogyakarta.

Kuasa hukum pelapor, Agus Wijayanto mengatakan, penyidik telah memanggil kedua terlapor untuk dimintai keterangan, pada pekan lalu. Namun keduanya diduga mangkir.

“Terlapor EM diduga mangkir karena tidak ada keterangan. Sementara terlapor RR tidak hadir dan minta penundaan karena terpapar Covid-19,” kata AW, sapaan Agus Wijayanto, Senin (21/2/2022).

AW meminta agar terlapor RR bisa membuktikan bahwa dirinya terpapar Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter atau satgas penanganan Covid-19. Jika tidak dapat menunjukkan, maka terlapor diduga secara sengaja menghindari pemeriksaan penyidik.

“Dengan begitu, sudah sepatutnya penyidik menjalankan prosedur pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap kedua terlapor, tidak menutup kemungkinan dengan pemanggilan paksa jika mangkir lagi,” tegasnya.

Ia berharap, penyidik bisa menyelesaikan perkara ini dengan profesional dan secepat mungkin. Begitu juga kepada kedua terlapor, ia meminta menghormati proses hukum yang berjalan dan bekerja sama karena perkara ini sudah cukup lama penanganannya.

“Penyidik diharap bisa menyelesaikan perkara ini demi kejelasan hukum bagi klien kami selaku pelapor dan bagi kedua terlapor,” tegasnya.

Dugaan pemalsuan akta autentik tersebut berdasarkan putusan hakim Pengadilan yang menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dimohonkan oleh kedua terlapor terhadap termohon yaitu Agus Hartono dan orang tuanya selaku penjamin.

“Atas permohonan PKPU yang telah ditolak oleh hakim itu, kami melaporkan kedua terlapor ke Polda Jateng atas dugaan pemalsuan akta autentik,” katanya.

Pelaporan di Polda Jateng dilakukan pada September 2020 lalu. Pelaporan tersebut telah dinaikan menjadi penyidikan dengan dikeluarkannya SPDP pada April 2021 dan SPDP lanjutan pada .

“Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian atas penanganan laporan kami di Polda Jateng. Kami berharap segera ada peningkatan status terlapor dari saksi menjadi tersangka,” harapnya. (*)

ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post

Hadiri Musrenbang Kecamatan Gunungpati, Wakil Ketua DPRD: Ini Sebagai Bentuk Kepedulian Wujudkan Semarang Semakin Hebat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jaga Pelaynan Publik, Sebagian ASN Pemkot Semarang Tetap Bertugas

Jaga Pelaynan Publik, Sebagian ASN Pemkot Semarang Tetap Bertugas

by Photo
Rabu, 18 Mar 2026
0

...

Wali Kota Semarang Agustina Dukung Kolaborasi Banser dan KNPI Dirikan Posko Layanan Pemudik

Wali Kota Semarang Agustina Dukung Kolaborasi Banser dan KNPI Dirikan Posko Layanan Pemudik

by Photo
Rabu, 18 Mar 2026
0

...

Pemkot Sediakan Fasilitas Mudik Gratis Bagi Warganya dari Jakarta ke Semarang

Pemkot Sediakan Fasilitas Mudik Gratis Bagi Warganya dari Jakarta ke Semarang

by Photo
Senin, 16 Mar 2026
0

...

Layani PemudIk Lebih Nyaman, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026

Layani PemudIk Lebih Nyaman, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026

by Photo
Senin, 16 Mar 2026
0

...

Respons Cepat Laporan Warga, Walikota Semarang Agustina Pastikan Jalan Citarum Bakal Dibeton

Respons Cepat Laporan Warga, Walikota Semarang Agustina Pastikan Jalan Citarum Bakal Dibeton

by Photo
Minggu, 15 Mar 2026
0

...

Wali kota Agustina Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik di Tembalang dan Sampangan

Wali kota Agustina Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik di Tembalang dan Sampangan

by Photo
Minggu, 15 Mar 2026
0

...

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

Kondusivitas Ibu Kota Jateng Terjaga, Wali Kota Semarang Agustina Beri Apresiasi pada TNI dan Polri

by Photo
Sabtu, 14 Mar 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In