MAGELANG – Budaya daerah atau budaya tradisional adalah budaya yang menggambarkan keadaan dan sifat kedaerahan itu sendiri. Itulah warisan sekaligus jati diri yang harus dijaga bersama.
Kemudian, sebagai upaya melestarikan budaya agar nilai-nilai luhur yang ada di dalamnya dapat tetap dipertahankan, dan meskipun telah diketahui bersama, ada perubahan yang tidak dapat terelakkan karena zaman juga ikut berubah, dan jati diri ini adalah warisan yang sampai kapanpun tidak dapat dijual berapa pun harganya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko menjelaskan, dalam usaha melestarikan budaya tradisional seperti yang bentuknya media tradisional, terdapat beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan.
“Memperhatikan dan mempelajari tarian dan juga alat musik daerah, Menggunakan pakaian adat sesuai dengan acara-acara tertentu, Mempelajari dan memakai bahasa daerah, Mengadakan dan turut serta dalam kegiatan lomba/pentas seni di daerah sekitar,” ungkap Heri dalam Dialog Parlemen dan Media Tradisional di Kota Magelang Melalui Daring, Minggu (18/12/2022).
Dalam upaya melestarikan media tradisional tersebut, Heri mengungkapkan ada Stakeholder yang ada dan perananya menjadi suatu hal yang penting.
“Karena Stakeholder memiliki kewajiban yang diberikan rakyat untuk sebagai pengelola sekaligus fasilitator agar apa yang menjadi harapan kita (lestarinya media tradisional) tetap ada sampai kapanpun. Stakeholder bertangan dingin,” terangnya.
Satu hal lagi, menurut Heri, yang menjadi poin penting bagi stakeholder adalah harus terus mengajak rakyat untuk terlibat dan melakukan inovasi-inovasi agar media tradisional tetap lestari.
“Sinergitas yang terus dilakukan dan inovasi-inovasi yang dilakukan di era digital adalah satu paket yang tidak dapat terpisahkan,” imbuhnya.
Agenda ini dihadiri ratusan orang dari berbagai kalangan di Magelang di antaranya dari kelompok-kelompok kesenian daerah serta narasumber pilihan. Agenda ini juga menampilkan Enam kesenian daerah yang sangat diminati warga. (sgt/anf)]










