• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemkot Ajukan UMK di Kota Semarang Naik Jadi Rp 3,243,969.71

Caption foto: Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno (baju cokelat) saat ditemui di kantornya, Senin (27/11/2023).

by Photo
Rabu, 29 Nov 2023
in DAERAH
0
Pemkot Ajukan UMK di Kota Semarang Naik Jadi Rp 3,243,969.71
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengajukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.249.969,71 di tahun 2024. Nominal itu berarti upah di Kota Semarang naik enam persen dari sebelumnya Rp 3.060.348,78 di tahun 2023. Nantinya, usulan itu akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jateng, untuk kemudian diputuskan oleh Pj Gubernur Jateng.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, usulan kenaikan itu merupakan titik tengah dari usulan buruh dan pengusaha.

“Di kami kan ada rapat dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia-red) dengan para buruh (serikat buruh-red). Dari hasil rapat itu kan ada beberapa alternatif usulan, dari Apindo dan dari serikat pekerja. Awalnya usulan berbeda, namun akhirnya ada usulan kesepakatan,” ujar dia saat ditemui di kantornya, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Senin (27/11/2023).

Pihak Apindo mengusulkan kenaikan UMK sebesar 3 persen, sedangkan serikat pekerja mengusulkan UMK naik sebesar 17 persen. Dari hasil itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menetapkan untuk mengusulkan kenaikan UMK sebesar enam persen atau menjadi Rp 3.249.969,71.

“Jadi ini hasil diskusi mencari titik tengahnya. Kami juga berharap ke teman-teman serikat pekerja agar menerima. Alhamdulillah lah kita bisa mengusulkan kenaikan itu. Kemudian dari Apindo mohon ya, bahwa itu tidak memberatkan, semoga dimudahkan rejekinya,” katanya.

Diakuinya, besaran kenaikan yang akan diusulkan tersebut tak menggunakan acuan PP nomor 51 tahun 2021. Nantinya, Pj Gubernur yang akan menentukan besaran kenaikan UMK Semarang.

“Enam persen itu juga menunggu penetapan dari provinsi, ini belum final. Provinsi kan bersurat lagi ke Kota Semarang, karena itu kan di luar rumusan PP nomor 51 pasal 26,” terangnya.

Di sisi lain, usulan ini juga telah mempertimbangkan kebutuhan buruh dan kemampuan pengusaha. Sutrisno berharap baik buruh dan pengusaha bisa menerima keputusan tersebut. “Dari angka kebijakan, melihat kebutuhan dan kemampuan. Jadi kita berdasarkan apa yang terjadi di masyarakat,” imbuhnya. (sgt)

Tags: aktualakuratbicara faktajawa tengahkota SemarangMbak ItaSemarang
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Hari Pertama Kampanye, Ganjar Disambut Meriah Warga Papua

Hari Pertama Kampanye, Ganjar Disambut Meriah Warga Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In