
DEMAK – “Saya ucapkan selamat hari pers kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di Kabupaten Demak. Di masa pandemi saat ini, panjenengan semua tetap bekerja dan tetap berada di garis terdepan untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat serta tetap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bupati Demak Hj dr Eistianah saat membuka kegiatan HPN di RSKW kemarin.
” Pada kesempatan yang baik ini atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Demak saya ucapkan terima kasih kepada kepada panjenengan semua. Maturnuwun sudah turut mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan mendapat informasi yang benar dan berimbang, baik terkait dengan pandemi maupunberbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dan tengah diselenggarakan oleh Pemkab Demak, “jelas bupati.
Bupati berharap, jalinan kemitraan yang baik ini bisa terus terjalin, sehingga seluruh kebijakan Pemkab Demak bisa tersampaikan kepada masyarakat. ” Panjenengan pun mampu memainkan perannya sebagai media edukasi penyalur informasi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet kepada wartawan menegaskan wartawan harus punya integritas dan beritannya bisa dipertanggungjawabkan terkait.
” Jangan sepihak atau cover both side, karena sebagai media, wartawan memiliki tanggungjawab kepada pembaca atas kelangsungan pemberitaan dan harus terus bisa uptodate serta bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Slamet.
“Beda dengan medsos yang merupakan rumah besar bagi masyarakat dan banyak beredar hoax. maka saya ajak media untuk melawan hoax. Jika kualitas menurun maka masyarakat tidak percaya pada media. Peran media bagi kemajuan bangsa untuk beritakan hal-hal yang seimbang dan bukan gambarkan peristiwa yang salah, “ujarnya.
Selanjutnya Slamet mengajak wartawan untuk terus bekerja dengan benar dan hati nurani dan bukan pesanan yang ada. Bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan generasi muda agar memberikan sesuatu yang benar. Bisa bekerja dengan baik dan hasilkan hal yang baik pula. (*)