DEMAK – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Demak menggelar selamatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Perumda Air Minum di Aula Perumda Air Minum Kab. Demak, Selasa (07/03).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I., Sekda Demak Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., Pj. Direktur Pudam Demak Qumarul Huda, S.H., Anggota Dewan Pengawas Perumda Demak, serta para Direksi BUMD.
Dalam kesempatan itu Bupati mengucapkan selamat ulang tahun ke-45 kepada PUDAM, dirinya mengharapkan di usia yang semakin matang ini, Perumda Air Minum Kabupaten Demak dapat terus berkembang menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, dan terpercaya.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perumda Air Minum Kabupaten Demak yang selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan sehingga kebutuhan air dapat terpenuhi,” ujarnya.
“Sebagai salah satu perusahaan daerah yang perannya sangat penting di Kabupaten Demak, keberadaan Perumda Air Minum mempunyai peran ganda. Di satu sisi berorientasi sosial memberikan layanan publik, dan di sisi lain berorientasi ekonomi, yaitu menghasilkan profit atau keuntungan yang dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” imbuh Bupati kemudian.
Oleh karenanya, Eistianah mengajak PUDAM untuk terus menjunjung tinggi asas profesionalitas dan integritas kerja.
“Apabila ada laporan, aduan, maupun keluhan yang disampaikan para pelanggan, saya harap dapat segera ditindak lanjuti, karena kepuasan pelanggan merupakan prioritas yang utama. Terus lakukan pembenahan demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan, terlebih dalam penyediaan air bersih dan lancar serta perluasan cakupan daerah pelayanan. Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar fasilitas yang telah ada dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal,” pungkas Bupati.
Acara selanjutnya dilakukan Pemotongan Tumpeng oleh Bupati Demak yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pj. Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Demak. (*)