• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Senin, September 22, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

PJT I dan Kementerian PUPR Sosialisasikan Pengelolaan SDA ke Perpamsi Jawa Tengah

by Photo
Senin, 20 Jun 2022
in DAERAH
0
PJT I dan Kementerian PUPR Sosialisasikan Pengelolaan SDA ke Perpamsi Jawa Tengah
Share on FacebookShare on Twitter

 

SEMARANG – Air merupakan komponen vital yang dibutuhkan bagi kehidupan. Untuk dapat memberikan manfaat secara optimal, sumber daya air (SDA) harus dikelola secara terintegrasi. Ada lima pilar pengelolaan SDA, antara lain konservasi, pendayagunaan air, pengendalian daya rusak air, sistem informasi SDA dan pemberdayaan masyarakat.

Pembiayaan pengelolaan SDA dapat diperoleh melalui APBN, swasta, maupun dari retribusi yang dipungut dari pihak yang memanfaatkan keberadaan air. Namun agar pengelolaan dapat berkelanjutan, sungai harus bisa membiayai diri sendiri. Prinsip kemandirian inilah yang melandasi pemerintah menerbitkan aturan Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA) yakni biaya yang dikenakan kepada badan usaha atau perorangan yang memanfaatkan keberadaan air. Biaya tersebut nantinya digunakan kembali untuk pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Untuk memberikan pemahaman konsepsi pembiayaan pengelolaan SDA, Perum Jasa Tirta I (PJT I) menggelar sosialisasi BJPSDA kepada para pengguna air permukaan khususnya PDAM di wilayah Jawa Tengah serta Pengurus Persatuan Perusahaan Air Minum (Perpamsi) Jawa Tengah. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi.

Dalam sambutannya Milfan menyampaikan bahwa PJT I merupakan BUMN yang diberikan amanah dalam membantu tugas pemerintah untuk melakukan pengelolaan SDA, terutama air permukaan di beberapa wilayah sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Termasuk Wilayah Sungai Jratun Seluna, Serayu Bogowonto dan Bengawan Solo yang berada di Jawa Tengah.

“Menjadi kewajiban kami untuk dapat melaksanakan pengelolaan SDA, untuk itu perlu adanya profesionalitas dan komitmen dalam mengembannya,” terang Milfan melalui rilis, Senin (20/6/2022). “Kontribusi dari para pihak yang berkepentingan menggunakan air, menjadikan sungai dapat secara mandiri membiayai dirinya sendiri. Sehingga nantinya dapat tercapai pengelolaan secara terintegrasi serta manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama,” jelas Milfan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir tiga narasumber dari Kementerian PUPR selaku kementerian teknis yang membidangi Pengelolaan SDA. Antara lain Nur Widiyati dari Dit Bina OP, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang menyampaikan tentang penetapan tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air dan penggunannya.
Berikutnya narasumber dari Biro Hukum Kementerian PUPR, Mardi Parnowiyoto selaku Kepala Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kepatuhan Intern. Mardi menyampaikan tentang instrumen hukum terkait Izin Pengelolaan Sumber Daya Air dan pembiayaan SDA menggunakan BJPSDA. Narasumber ketiga yaitu Andri Rachmanto Wibowo, Kepala Bidang OP BBWS Pemali Juana.

Lingkup sosialisasi seputar peraturan terkait UU No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP No 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan SDA dan Permen PUPR No. 18/PRT/M/2015 terkait mekanisme penetapan tarif BJPSDA. Salah satu poin sosialisasi yakni menjelaskan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum selaku Pengguna SDA berkewajiban untuk membayar BJPSDA sesuai Izin Pengusahaan SDA yang diterbitkan oleh Menteri PUPR.

Disampaikan juga bahwa pengguna air permukaan yang dikenakan kewajiban disini adalah badan usaha atau perorangan yang mengambil air dari mata air, sungai, danau, waduk, rawa, atau sumber air lainnya sebagaimana dijelaskan dalam UU 17/2019 pasal 29.

Milfan menyampaikan bahwa dukungan, sinergi, dan kolaborasi berbagai pihak tentunya sangat diperlukan oleh PJT I yang diamanatkan pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan SDA. “Diharapkan dengan pengelolaan SDA yang baik, dapat menjadikan keamanan dan ketahanan sumber daya air itu sendiri. Sehingga tidak hanya bisa kita nikmati saat ini, namun hingga anak cucu kita nanti.

Ia juga menambahkan, tujuan sosialisasi tersebut sebagai wadah diskusi sekaligus memberikan pemahaman akan pentingnya BJPSDA dalam mendukung pengelolaan SDA terpadu dalam suatu wilayah sungai.
“Kami dari PJT I selalu siap untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi serupa kepada para pengguna air permukaan di wilayah kami. Hal ini agar pengelolaan SDA di wilayah Jawa Tengah terus meningkat derajat OPnya selaras dengan penambahan derajat kontribusi pemanfaat yang menjadi salah satu faktor dalam menetapkan besarnya tarif BJPSDA,” pungkasnya. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Ratusan Personel Polres Demak Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Ratusan Personel Polres Demak Bersihkan Tempat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Serahkan Bantuan

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Serahkan Bantuan

by Photo
Selasa, 16 Sep 2025
0

...

Miliki Talenta Berbakat, Wali kota Semarang Agustina Wilujeng Optimis Semarang Lahirkan Sineas

Miliki Talenta Berbakat, Wali kota Semarang Agustina Wilujeng Optimis Semarang Lahirkan Sineas

by Photo
Selasa, 16 Sep 2025
0

...

Wayang Orang on The Street di Kota Lama Disambut Antusias Warga Semarang

Wayang Orang on The Street di Kota Lama Disambut Antusias Warga Semarang

by Photo
Senin, 15 Sep 2025
0

...

Melalui Program Gumregah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Serius Atasi Sampah Organik

Melalui Program Gumregah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Serius Atasi Sampah Organik

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

Pemkot Semarang Terus Mengembangkan Inovasi Pertanian untuk Menciptakan Ketahanan Pangan

Pemkot Semarang Terus Mengembangkan Inovasi Pertanian untuk Menciptakan Ketahanan Pangan

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

Bersama Wali kota, Rotary Club Gelar Pelatihan Olah Sampah Organik jadi Berkah

by Photo
Minggu, 14 Sep 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In