DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Ke-32 Tingkat Kabupaten Demak yang bertempat di Aula Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak pada Selasa (19/11/2024).
Acara dihadiri oleh Plt. Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I, Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Kepala BPJS Kesehatan Semarang, Pimca Bank Jateng Demak, serta para peserta/pendamping disabilitas.
Plt. Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I, dalam sambutannya menyampaikan, “Tidak ada kata ‘terbatas’ dalam kesempatan untuk menjadi pemimpin. Penyandang disabilitas adalah individu yang memiliki potensi luar biasa untuk memberikan dampak positif bagi masa depan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang inklusif, sekaligus menghapus stigma keterbatasan yang selama ini melekat pada kelompok tersebut.
Plt. Bupati Demak juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak akan terus berkomitmen mendukung kesetaraan, aksesibilitas, dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami percaya bahwa untuk menciptakan masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, kita perlu memfasilitasi pengembangan keterampilan dan kapasitas penyandang disabilitas agar mereka dapat berperan aktif dalam semua sektor kehidupan,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia ingin memastikan akses setara terhadap penyandang disabilitas guna menciptakan lebih banyak peluang kerja ramah disabilitas.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinsos P2PA, Agus Herawan, S.IP., M.M. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial yang telah diberikan pada tahun 2024 sejumlah 486 PM dengan nilai Rp. 1.013.001.300. Diharapkan dengan bantuan yang sudah diberikan dapat memotivasi saudara-saudara penyandang disabilitas untuk memberikan karya serta potensi terbaiknya dalam upaya menggapai cita-cita. (*)









