• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Demak

by Photo
Jumat, 10 Nov 2023
in KRIMINALITAS
0
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Demak
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Jalan Raya Demak-Kudus, Desa Bolo, Kecamatan Demak, Senin (6/11), viral di media sosial.

Polres Demak bergerak cepat mengamankan pelaku yang tertangkap massa. Pelaku dalam kasus ini berinisial AN (22), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, kejadian bermula saat korban DR (23) berangkat kuliah dari rumah di Kabupaten Kudus ke Kota Semarang. Sesampainya di Desa Bolo, Demak, pelaku dari arah belakang memepet sepeda motor korban, lalu tangan kirinya meremas panyudara DR.

“Saat iti korban kaget dan bertanya, ‘apa maksudmu pegang payudara saya?’,” kata AKP Winardi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (10/11/2023).

Seusai kejadian, pelaku terus membuntuti korban hingga perjalanan 1 kilometer, sembari berusaha meminta kenalan. Korban kemudian berteriak meminta tolong sehingga pelaku panik dan langsung memutar balik kendaraannya. Namun, helm pelaku terjatuh dan langsung ditendang oleh korban.

“Pelaku marah dan memukul mata pelapor sebelah kanan satu kali dengan menggunakan tangan kosong,” terangnya.

Palaku yang mencoba kabur dengan kendaraannya, gantian dibuntuti oleh korban sembari berteriak minta tolong.

“Warga di sekitar jalan mengejar pelaku karena kondisi pelapor yang lagi shok dan hampir jatuh pelapor menunggu di pinggir jalan sambil memberitahu keluarganya, kemudian warga di sekitar berhasil mengamankan pelaku lalu diserahkan ke Polsek Wonosalam,” ungkapnya.

Lanjut winardi, motif kasus remas payudara ini adalah pelaku melampiaskan nafsunya dengan memanfaatkan situasi perjalanan.

“Pelaku merasa puas ketika sudah pegang payudara. Dalam waktu dekat, pelaku akan menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Semarang,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUPidana dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan perbuatan itu dalam kondisi setengah sadar.

“Saya setengah sadar,” katanya

Dia mengatakan sebelum kejadian kondisi badannya tidak terlalu sehat. Tiba-tiba saja, dalam benaknya kepikiran untuk meremas panyudara perempuan.

“Badan saya tidak sehat, lihat ada perempuan, terus kepengin pegang dadanya,” ucapnya.

Tersangka juga mengaku pernah berobat kejiwaan.

“Dulu saya pernah berobat kejiwaan. Pilnya tidak membaut saya sehat. Kejiwaan saya tidak sehat,” tandasnya.

Tags: aktualakuratbicara faktaindependenkriminalitasPolda Jatengpolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Inovasi Sistem Informasi Geospasial Kota Semarang Raih Penghargaan Asia Pasific Geospatial Forum

Inovasi Sistem Informasi Geospasial Kota Semarang Raih Penghargaan Asia Pasific Geospatial Forum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

UHC Capai 98,63 Persen, Pemkab Demak Dorong Strategi Berkelanjutan Kurangi Ketergantungan PBI

UHC Capai 98,63 Persen, Pemkab Demak Dorong Strategi Berkelanjutan Kurangi Ketergantungan PBI

by Photo
Jumat, 04 Jul 2025
0

...

Pelatihan Digital UMKM Karangtengah: Langkah Strategis Hadapi Era Online

Pelatihan Digital UMKM Karangtengah: Langkah Strategis Hadapi Era Online

by Photo
Jumat, 04 Jul 2025
0

...

Demak Tegaskan Komitmen Pengarusutamaan Gender Lewat Rakor dan Penandatanganan Komitmen PUG-PPRG 2025

Demak Tegaskan Komitmen Pengarusutamaan Gender Lewat Rakor dan Penandatanganan Komitmen PUG-PPRG 2025

by Photo
Jumat, 04 Jul 2025
0

...

Pemkab Demak Dukung GNPIP Melalui Penanganan Sawah Terdampak Rob

Pemkab Demak Dukung GNPIP Melalui Penanganan Sawah Terdampak Rob

by Photo
Jumat, 04 Jul 2025
0

...

Festival HARGANAS ke-32 di Demak Ditekankan Sebagai Momentum Penguatan Peran Keluarga

Festival HARGANAS ke-32 di Demak Ditekankan Sebagai Momentum Penguatan Peran Keluarga

by Photo
Jumat, 04 Jul 2025
0

...

Pemkab Demak Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Karangawen

Pemkab Demak Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Karangawen

by Photo
Rabu, 02 Jul 2025
0

...

Pemkab Demak Dorong UMKM Wonosalam Tingkatkan Kualitas dan Inovasi di Era Digital

Pemkab Demak Dorong UMKM Wonosalam Tingkatkan Kualitas dan Inovasi di Era Digital

by Photo
Rabu, 02 Jul 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In