• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Polres Demak Ungkap Kasus Pengeroyokan Pemuda di Bonangrejo, Satu Korban Tewas

Petugas saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pengeroyokan berujung pembunuhan di Bonangrejo

by Photo
Senin, 14 Apr 2025
in KRIMINALITAS
0
Polres Demak Ungkap Kasus Pengeroyokan Pemuda di Bonangrejo, Satu Korban Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Polres Demak berhasil meringkus pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga meninggal dunia di Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak pada malam takbiran lalu atau Senin (31/3) sekitar pukul 02.00. Korban diketahui bernama Aqil Siroj (25) warga Dukuh Panjunan Desa Bonangrejo.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, dalam konferensi pers pada Senin (14/4/2025) menyampaikan bahwa peristiwa tragis ini dipicu oleh kesalahpahaman antara dua kelompok pemuda dari Dukuh Cempan dan Dukuh Panjunan. Awalnya, pemuda Dukuh Cempan melarang pemuda Dukuh Panjunan melewati wilayah mereka sambil membawa sound system untuk membangunkan sahur. Larangan tersebut memicu ketegangan antar kedua kelompok.

“Korban bersama sejumlah temannya datang ke Dukuh Cempan dengan berjalan kaki untuk mengklarifikasi alasan pelarangan tersebut. Namun saat tiba di lokasi, terjadi kesalahpahaman yang kemudian memicu pengeroyokan,” jelas Kompol Satya.

Dalam insiden tersebut, Aqil Siroj dan seorang temannya, Kholidin, tertinggal di lokasi kejadian dan menjadi sasaran kekerasan oleh kelompok pemuda Dukuh Cempan yang jumlahnya lebih banyak. Akibatnya, Aqil meninggal dunia di tempat, sementara Kholidin mengalami luka serius. Beberapa rekan lainnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga.

Hingga saat ini, Polres Demak telah mengamankan empat tersangka pelaku pengeroyokan, yakni AF (21), MD (25), MINI (25), dan MQ (21). Selain itu, masih terdapat lima orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan batu, kayu, dan bambu sepanjang sekitar 1,5 meter yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kompol Satya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas, terutama selama masa perayaan hari besar keagamaan. (*)

Tags: kriminalitasPolda Jatengpolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Bupati Demak Tinjau Rumah Amfibi di Surodadi, Bukti Nyata Inovasi Hunian Tangguh Bencana

Bupati Demak Tinjau Rumah Amfibi di Surodadi, Bukti Nyata Inovasi Hunian Tangguh Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

30 Peserta Ikuti Penutupan Program Kecakapan Wirausaha Otomotif di Demak, Terima Bantuan Peralatan

30 Peserta Ikuti Penutupan Program Kecakapan Wirausaha Otomotif di Demak, Terima Bantuan Peralatan

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In