• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, April 28, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polres Jepara Kembali Ungkap Kasus Miras Oplosan Yang Akibatkan Korban Meninggal

by Photo
Sabtu, 05 Mar 2022
in DAERAH, KRIMINALITAS
0
Polres Jepara Kembali Ungkap Kasus Miras Oplosan Yang Akibatkan Korban Meninggal

kasatreskrim Polres Jepara saat memberikan keterangan pers kepada awak media

Share on FacebookShare on Twitter

Jepara –  Dua orang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan di desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara. Seorang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Menurut keterangan Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, siang ini (04/03/2022) bahwa kasus ini bermula dari laporan warga pada hari Sabtu, (12/02/2022) terkait adanya korban meninggal dunia di RS PKU Mayong yang diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan, selanjutnya petugas dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti – bukti.

Setelah berhasil mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi akhirnya Polisi menetapkan tersangka yakni S (35) dan BS (25) warga Kalinyamatan Jepara yang merupakan penjual miras oplosan tersebut yang akibatkan 2 orang meninggal dunia.

Kedua korban meninggal yakni KA (20) dan NA (16) sebelumnya telah meminum miras oplosan di salah satu bengkel di Pecangaan bersama 3 temannya (saksi) pada Kamis malam (10/02). Setelah itu para pemuda itu pulang kerumah masing-masing.

Sampai keesokan harinya korban NA tidak keluar dari kamar dan korban lemah kemudian dibawa ke RS oleh keluarganya, pada Sabtu (12/02) setelah menjalani perawatan beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia dan Korban kedua KA juga meninggal di hari yang sama.

Kepada polisi, tersangka S mengaku sudah menjual miras oplosan jenis gingseng sekitar 2 tahun, sedangkan tersangka BS mengaku menjual miras kepada tersangka S baru beberapa hari, dan ia memperoleh miras oplosan dari penjual online melalui medsos dan dibeli dengan harga Rp. 30.000,-.

Kemudian polisi juga mengamankan barang bukti berupa 73 botol ukuran 1,5 liter miras oplosan, 4 botol ukuran 1 liter berisi arak lemon, 312 gelas plastik, 1 HP merk Oppo, 10 dus kecil kukubima original, 10 dus kecil kukubima rasa jeruk dan 1 buah baskom warna kuning.

Atas kejadian tersebut tersangka S dan BS dikenai pasal 204 KUHP dan/atau pasal 146 UU 18/2012 tentang pangan dan/atau pasal 196 UU 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.(*)

Tags: korban miraskriminalitasmiras oplosanpolres jepara
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Kisah Haru Kapolres Banjarnegara Jemput Nuzailla Bocah 17 Bulan Penderita Tumor Mata Sebesar Bola Tenis

Kisah Haru Kapolres Banjarnegara Jemput Nuzailla Bocah 17 Bulan Penderita Tumor Mata Sebesar Bola Tenis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

Cegah Urbanisasi Berlebih, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Anak Rentan Terpapar Media Sosial, Heri Pudyatmoko Tekankan Urgensi Perlindungan di Era Digital

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Revitalisasi Pembinaan dan Fasilitas Olahraga Daerah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Heri Londo Optimistis Jateng Jadi Pusat Industri Hijau

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kreativitas Siswa Sekolah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Soroti Tingginya Kasus Campak Jateng, Heri Londo Minta Penguatan Imunisasi dan Edukasi Masyarakat

KUR Perumahan Jateng Tertinggi Nasional, Waka DPRD Tegaskan Jaga Kualitas Hunian

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Atasi Kemacetan, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penggunaan Transportasi Umum

Heri Pudyatmoko Dorong Kopi Jateng Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Nasional

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In