DEMAK – Kita semua tentu berharap masyarakat bisa memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan. Ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga. Demikian ucap Bupati Demak Hj dr Eistianah saat acara Serah Terima Bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) CSR PT Djarum di Kabuten Demak (21/12).
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Demak saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Maturnuwun sanget masyarakat Kabupaten Demak kembali menjadi sasaran penerima CSR dari PT Djarum,” ujar Bupati.
“Terlebih bantuan yang diberikan selaras dengan upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam meningkatkan keberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial melalui bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tak hanya itu saja, kegiatan CSR ini merupakan salah satu upaya penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat,” terangnya kemudian.
Menjadi harapan bersama, program ini bisa meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, mengingat bantuan ini juga akan memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur. Semoga nantinya akan tumbuh partisipasi swadaya masyarakat dalam menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni.
Diterangkan oleh Esti, bahwa pada 2022 ini lebih dari 62 milyar rupiah digelontorkan untuk pembangunan 3.653 rumah tidak layak huni. Upaya yang dilakukan Pemkab Demak tidak akan berhenti. Di tahun 2023, Pemkab terus berupaya menggandeng berbagai pihak agar lebih banyak masyarakat Demak yang memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan.
“Maka dari itulah, pada kesempatan yang berbahagia ini saya berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun PT Djarum bisa bekerja sama dan mendukung Pemkab Demak dalam upaya meningkatkan keberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi social,” pungkasnya. (*)