DEMAK – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, memimpin audiensi bersama sejumlah guru honorer terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Audiensi ini menjadi wadah bagi guru honorer untuk menyampaikan tuntutan mengenai status kepegawaian dan gaji mereka yang dianggap tidak sesuai harapan.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah perubahan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meskipun demikian, Zayinul menekankan bahwa DPRD akan mendukung tuntutan tersebut sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Masalah ini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Demak, yang berjanji akan terus mengawal hingga solusi yang adil dan sesuai dengan regulasi tercapai.” ujarnya.
Menurut Zayin ada tiga hal mendasar yang harus diperhatikan dalam audiensi kali ini, yaitu pembentukan pansus terkait pemotongan honorarium PTT/GTT dari BOS, kemudian gaji PPPK paruh waktu besarannya diusulkan sama atau mendekati UMK.
“Terakhir sebanyak 1500 GTT/PTT se Kabupaten Demak akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Muthi Kholil dari Gerindra bahwa pihaknya menemukan adanya pemotongan gaji yang signifikan. Beberapa guru honorer mengungkapkan bahwa mereka menerima gaji yang lebih rendah dari yang seharusnya, bahkan setelah potongan yang mencapai ratusan ribu rupiah.
Contohnya, seorang guru yang seharusnya menerima gaji sekitar 1,3 juta, justru harus menanggung pemotongan sebesar 400 ribu. Ada pula guru honorer yang hanya menerima sekitar 1,2 juta, tetapi potongannya mencapai hampir 600 ribu. Sayangnya, para guru ini tidak tahu pasti kemana dana yang dipotong tersebut digunakan, yang menambah keresahan mereka.
Selanjutnya DPRD akan mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut terkait masalah ini. Selain itu, pihaknya memastikan akan mendalami masalah pemotongan gaji dengan melibatkan Komisi A yang akan memanggil Inspektorat, serta Komisi D yang akan memanggil Dinas Pendidikan.
“Kami akan memastikan apakah pemotongan ini sesuai dengan regulasi yang ada. Jika terbukti ada yang tidak sesuai, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” imbuh Zayinul.
Kusprayitno dari Forum Honorer Kabupaten Demak mengatakan audiensi yang dilakukan dengan Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Demak hingga saat ini masih membahas solusi terkait masalah gaji dan status kepegawaian guru honorer.
Perwakilan guru honorer masih berharap ada titik terang dalam penyelesaian masalah ini, khususnya terkait dengan penghasilan mereka yang berbeda-beda antar sekolah dan adanya pemotongan gaji yang tidak jelas asal usulnya. “Kami berharap ada perhatian lebih, dan kami siap mengikuti regulasi yang ada,” ujar perwakilan GTT (Guru Tidak Tetap) dalam audiensi tersebut. (*)