• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pembunuh Sadis Wanita di Mranggen

by Photo
Kamis, 26 Mei 2022
in DAERAH
0
Satreskrim Polres Demak Tangkap Pembunuh Sadis Wanita di Mranggen
Share on FacebookShare on Twitter

Demak – Polisi menangkap pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).

Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya,” jelasnya.

Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

“Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban kedinding,” ungkapnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan, pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dan mengancam korban jika perbuatannya di laporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

“Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali kekamarnya untuk tidur bersama istrinya,” tuturnya.

Budi melanjutkan, pada Rabu (25/5) sekira pukul 01.30 Wib, tersangka kembali masuk kedalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali. Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

“Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah,” terangnya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.

“Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP. Subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351  ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaheadlineindependenpolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Ketua DPRD Demak Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Rob

Ketua DPRD Demak Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Rob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak, PKB Demak Ajak Jaga Marwah Pesantren

Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak, PKB Demak Ajak Jaga Marwah Pesantren

by Photo
Jumat, 15 Mei 2026
0

...

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

by Photo
Jumat, 15 Mei 2026
0

...

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pimpinan DPRD Jateng Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

Jelang Iduladha, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

by Photo
Jumat, 15 Mei 2026
0

...

Pastikan Transparansi dan Cegah Kebocoran, Retribusi Sampah Kini Dibayar Secara Non Tunai

Pastikan Transparansi dan Cegah Kebocoran, Retribusi Sampah Kini Dibayar Secara Non Tunai

by Photo
Jumat, 15 Mei 2026
0

...

Wali Kota Agustina Bersama Warga Kota Semarang Dukung dan “Vote” Celyna Grace Jadi Juara Indonesian Idol

Wali Kota Agustina Bersama Warga Kota Semarang Dukung dan “Vote” Celyna Grace Jadi Juara Indonesian Idol

by Photo
Jumat, 15 Mei 2026
0

...

Pemkot Semarang Perkuat Pengawasan Silayur Usai Insiden Truk Ekspedisi

Pemkot Semarang Perkuat Pengawasan Silayur Usai Insiden Truk Ekspedisi

by Photo
Jumat, 15 Mei 2026
0

...

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pimpinan DPRD Jateng Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pimpinan DPRD Jateng Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

by Photo
Jumat, 15 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In