• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Lima Pengedar Sabu di Kota Wali

by Photo
Selasa, 08 Mar 2022
in DAERAH, KRIMINALITAS
0
Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Lima Pengedar Sabu di Kota Wali
Share on FacebookShare on Twitter

 

Demak – Satuan Reserse Narkoba Polres Demak menangkap lima pengedar yang diduga merupakan jaringan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang didatangkan dari Semarang.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan keempat terduga pengedar sabu-sabu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto.

“Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu,” kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (8/3/2022).

Awalnya satu orang bernisial AS (35) ditangkap hari Kamis (10/2/2022), di Jalan Raya Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kemudian dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap AW (40), DF alias Ompong (24), DA (22) dan YM (25) di perumahan Raden Patah, Kecamatan Sayung dan SPBU Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Dari pengakuan para tersangka diketahui sabu-sabu itu didapat dari AW sehingga anggota ke rumah yang bersangkutan dan mengamankan beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Menurut keterangan AW, barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mranggen dengan sasaran para pengedar serta pemakai sabu melalui kurir.

“Dari hasil penangkapan tersangka kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,45 gram. Kemudian kami amankan lima unit handphone, satu unit timbangan digital, uang Rp. 3.400.000 dan tiga unit sepeda motor,” terangnya.

Selain menjadi pengedar dan kurir, para tersangka juga mengaku kerap mengonsumsi sabu untuk keperluan pribadi.

“Sudah hampir dua tahun mereka menjalankan bisnis haram tersebut. Selain mengedarkan, mereka juga memakai sabu untuk kebutuhan pribadi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

kapolres Demak menunjukkan barang bukti narkoba
Tags: gelar pasukankriminalitasoperasi keselamatan candipolres demak
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Pemilik Toko Kelontong Dijambret

Pemilik Toko Kelontong Dijambret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PT Saprotan Utama dan Kemenperin Sinergikan Upaya Praktik Industri Hijau dengan Penerapan IPAL Domestik Ramah Lingkungan

PT Saprotan Utama dan Kemenperin Sinergikan Upaya Praktik Industri Hijau dengan Penerapan IPAL Domestik Ramah Lingkungan

by Photo
Jumat, 12 Des 2025
0

...

M Saleh Dorong Peningkatan Fasilitas Latihan untuk Dukung Atlet Muda Jateng Berprestasi

M Saleh Dorong Peningkatan Fasilitas Latihan untuk Dukung Atlet Muda Jateng Berprestasi

by Photo
Senin, 08 Des 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Ngobrol Bareng IpeKB dan TPK Kecamatan Banyumanik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Ngobrol Bareng IpeKB dan TPK Kecamatan Banyumanik

by Photo
Jumat, 05 Des 2025
0

...

Karang Taruna Demak Fokus Transparansi Anggaran dan Penguatan Program Sosial

Karang Taruna Demak Fokus Transparansi Anggaran dan Penguatan Program Sosial

by Photo
Kamis, 04 Des 2025
0

...

KUA-PPAS APBD Disepakati, Program Prioritas Pemprov Jateng 2026 Swasembada Pangan

KUA-PPAS APBD Disepakati, Program Prioritas Pemprov Jateng 2026 Swasembada Pangan

by Photo
Rabu, 03 Des 2025
0

...

RAPBD 2026 Disetujui Dewan, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

RAPBD 2026 Disetujui Dewan, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

by Photo
Selasa, 02 Des 2025
0

...

Pemkot Semarang Alokasikan Rp700 Miliar untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

Pemkot Semarang Alokasikan Rp700 Miliar untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

by Photo
Minggu, 30 Nov 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In