JATENGUPDATE– Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko meminta kepada pemerintah untuk meperketat perizinan sektor pertambangan di tengah maraknya galian C ilegal yang beroperasi di wilayah ini.
Heri menekankan legalitas aktivitas pertambangan saat mengetahui fakta maraknya tambang ilegal. Bahkan Pj Gubernur Jateng dalam suatu kesempatan pernah menyatakan 70 persen proyek pertambangan di Jateng tidak memiliki izin.
Menurut dia, maraknya izin tambang yang diterbitkan tanpa pertimbangan matang telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti pencemaran air, kerusakan hutan, dan degradasi lahan yang tidak dapat dipulihkan.
Di samping itu, keberadaan tambang yang tidak terkendali juga seringkali membawa dampak sosial yang merugikan masyarakat setempat, termasuk permasalahan kesehatan dan sosial ekonomi.
“Perizinan tambang harus lebih selektif dan berbasis pada studi kelayakan yang komprehensif, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” kata Heri Pudyatmoko.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa hanya perusahaan yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan dan tata kelola yang baik yang mendapatkan izin untuk beroperasi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dia juga menyoroti pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan dalam setiap kegiatan pertambangan. Perusahaan tambang yang beroperasi harus berinvestasi dalam teknologi yang dapat meminimalisir dampak negatif terhadap alam dan masyarakat.
“Jika tidak kita akan menghadapi masalah lingkungan dan sosial yang tidak ada habisnya. Kami harapkan ada evaluasi terhadap izin-izin tambang yang sudah ada dan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah,” ungkapnya.
DPRD Jateng saat ini tengah membahas Raperda tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba). Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk menindak tambang ilegal.
“Selain dapat menjadi payung hukum juga menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan, regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” beber Heri Pudyatmoko. (ida)