JATENGUPDATE.NET – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menilai pemerintah daerah perlu segera membangun sistem perlindungan terpadu bagi pekerja informal.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tanpa kontrak dan jaminan sosial, ujarnya pada Sabtu (8/11).
Menurutnya, sektor informal seperti buruh cuci, pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga pekerja rumah tangga merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Namun selama ini masih terpinggirkan dari sistem jaminan ketenagakerjaan.
“Pekerja informal ini jumlahnya besar sekali, tapi sebagian besar tidak tercatat dan tidak punya perlindungan sosial yang layak. Padahal mereka juga bagian dari produktivitas ekonomi Jawa Tengah,” ujar Heri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah 2025, jumlah pekerja informal di provinsi ini mencapai lebih dari 6,2 juta orang atau sekitar 60% dari total angkatan kerja.
Dari angka tersebut, sebagian besar bekerja di sektor perdagangan, pertanian, dan jasa rumah tangga; tiga bidang yang paling rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.
Heri menekankan bahwa kebijakan jaminan kerja tidak boleh eksklusif untuk sektor formal, karena ketimpangan perlindungan justru memperlebar jurang kesejahteraan.
Ia mengusulkan agar Pemprov Jateng membangun sistem berbasis data terpadu, sehingga setiap pekerja nonformal bisa terdaftar dan diikutkan dalam program perlindungan sosial.
“Pemprov perlu berkolaborasi dengan kabupaten/kota dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membuat skema sederhana tapi menjangkau. Misalnya, dengan iuran mikro atau subsidi bagi kelompok berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Selain jaminan sosial, Heri juga menyoroti pentingnya pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja informal, agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada penghasilan harian yang tidak pasti.
“Pelindungan sosial harus dibarengi dengan penguatan kapasitas. Kalau tidak, pekerja informal akan terus hidup dalam siklus ketidakpastian,” katanya.
Politikus yang akrab disapa Heri Londo itu menilai, pembentukan sistem perlindungan terpadu juga sejalan dengan agenda pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial yang dicanangkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan sosial seharusnya berpihak kepada mereka yang paling rentan, bukan hanya kepada kelompok ekonomi mapan.
“Negara tidak boleh abai terhadap mereka yang hidup dari kerja serabutan. Justru dari merekalah fondasi ekonomi rakyat itu tumbuh. Maka sudah seharusnya ada mekanisme perlindungan yang nyata, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” tegasnya.
“Pekerja informal bukan kelompok marginal. Mereka adalah bagian penting dari nadi ekonomi rakyat. Perlindungan mereka adalah bentuk nyata kehadiran negara,” pungkas Heri. (ida)









