JATENGUPDATE.NET SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko mendukung kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika konflik global.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan sistem kerja yang lebih adaptif sekaligus menekan penggunaan energi di lingkungan perkantoran.
Kebijakan WFH sendiri telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam aturan tersebut, pelaksanaan WFH dirancang hanya satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dengan mempertimbangkan durasi kerja yang lebih singkat karena adanya jeda salat Jumat.
Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian sistem kerja ASN secara nasional.
Menindaklanjuti hal tersebut, Heri meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar implementasi di tingkat daerah.
Dengan adanya aturan turunan di daerah, ia berharap ASN dapat menyesuaikan pola kerja tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Kami mendukung kebijakan work from home bagi ASN sebagai langkah efisiensi energi, apalagi di tengah situasi global saat ini. Namun, yang harus menjadi perhatian utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Legislator Partai Gerindra ini menegaskan, penerapan WFH harus diiringi pengaturan yang jelas agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan publik.
“Silakan kebijakan ini diimplementasikan, tetapi harus disertai pengaturan yang jelas. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mengakses layanan publik karena adanya WFH,” tegasnya.
Menurutnya, fleksibilitas perlu diterapkan terutama pada sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga pelayanan dasar tetap berjalan optimal dan responsif. (ida)








