Demak – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan perlunya langkah cepat dan kolaboratif dalam menangani dampak abrasi, rob, dan penurunan muka tanah yang terus terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Saat ditemui usai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Demak, Lestari mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali mengunjungi kawasan Sayung untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak. Dari hasil kunjungan tersebut, menurutnya terdapat sejumlah persoalan yang harus segera mendapat perhatian berbagai pihak.
“Saya sudah beberapa kali turun ke Sayung dan melihat langsung kondisi masyarakat. Ada beberapa hal yang memang harus segera dilakukan untuk membantu warga yang terdampak,” ujarnya.
Lestari mengatakan, setelah kembali ke Jakarta dirinya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), guna mencari solusi berbasis penelitian. Salah satu fokus yang dibahas adalah pemanfaatan lahan pertanian yang kini terdampak intrusi air laut.
Menurutnya, sekitar 6.600 hektare lahan sawah di kawasan tersebut telah berubah fungsi akibat rob dan salinitas yang tinggi. Karena itu, BRIN diminta melakukan kajian untuk mengidentifikasi lahan yang masih memungkinkan ditanami menggunakan teknologi pertanian biosalin.
“Kami ingin melihat apakah masih ada lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian dengan teknologi biosalin sehingga masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan,” katanya.
Selain persoalan teknis, Lestari juga menyoroti hambatan administratif yang dihadapi masyarakat. Banyak lahan yang sebelumnya berupa sawah kini lebih sesuai dimanfaatkan sebagai tambak, namun perubahan fungsi tersebut memerlukan penyesuaian tata ruang dan perizinan.
Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat mendorong percepatan kebijakan yang memungkinkan masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam memanfaatkan lahannya.
Terkait rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall, Lestari menyebut pemerintah pusat telah memasukkan program tersebut dalam agenda penanganan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa. Namun, ia mengaku belum memperoleh rincian teknis terkait pelaksanaannya.
“Sepanjang yang saya ketahui, pemerintah pusat sudah mengagendakan. Karena cakupannya bukan hanya Demak, tetapi sepanjang Pantai Utara Jawa, tentu diperlukan proses dan prioritas yang matang,” jelasnya.(*)








