JATENGUPDATE– Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko merasa prihatin atas fenomena masifnya alih fungsi lahan pertanian. Bahkan dalam lima tahun terakhir, 62 ribu hektare lahan di wilayah Jateng hilang karena beralih fungsi.
Dia menegaskan bahwa konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian seperti untuk pemukiman, objek wisata, dan industri, telah mencapai titik mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.
Alih fungsi lahan yang terjadi secara terus-menerus ini mengancam keberlanjutan sektor pertanian di daerah. Heri menyebut, hal ini sangat berdampak pada penurunan produksi pangan lokal serta ancaman terhadap ketersediaan pangan di masa depan.
“Sumber daya alam yang sebelumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, kini banyak yang beralih fungsi menjadi lahan perumahan, pusat perbelanjaan, maupun kawasan industri,” ungkap dia.
Diketahui data Kementerian ATR/BPN menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, luas lahan persawahan di Jateng berkurang hingga 62.193 hektare. Pada tahun 2019 luas baku sawah 1.049.661 hektare dan pada 2024 menjadi 987.648 hektare.
“Alih fungsi lahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Padahal pertanian itu sektor vital yang mendukung ketahanan pangan dan perekonomian kita. Jika terus terjadi, kita akan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat,” ujar Heri.
Dia juga menyoroti bagaimana proses perizinan yang longgar dan kurangnya pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan yang turut berkontribusi pada semakin banyaknya lahan pertanian yang berubah menjadi lahan komersial atau pemukiman.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa meskipun pemerintah daerah sudah mengeluarkan berbagai regulasi, namun implementasi di lapangan masih sangat lemah.
“Perizinan yang diberikan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang pada sektor pertanian akan membawa konsekuensi serius. Banyak lahan pertanian yang kini sudah sulit diakses atau bahkan hilang begitu saja,” tegas Heri.
DPRD Jateng mendorong pemerintah daerah untuk segera meninjau ulang kebijakan alih fungsi lahan dan memperketat aturan mengenai penggunaan lahan pertanian.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah lebih aktif mengembangkan program konservasi lahan dan pertanian berkelanjutan untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan.
“Kebijakan harusnya mendukung pengembangan pertanian, bukan malah merusak sektor ini. Perlu diupayakan kebijakan yang mengatur alih fungsi lahan secara ketat dan memperkenalkan teknologi pertanian yang ramah lingkungan,” tegas Heri. (sgt)