JATENGUPDATE.NET – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Heri Pudyatmoko alias Heri Londo, menyoroti fenomena alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Pihaknya mendesak pemerintah provinsi untuk segera memperketat regulasi terkait tata ruang dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar agar ketahanan pangan daerah tidak terancam.
Heri Londo mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya perubahan peruntukan lahan produktif menjadi kawasan industri, perumahan, maupun infrastruktur lainnya.
“Lahan pertanian adalah aset strategis bangsa, terutama dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Jika alih fungsi terus dibiarkan tanpa kontrol yang ketat, kita bisa kehilangan potensi besar untuk swasembada pangan,” ujarnya.
Heri mencontohkan beberapa daerah di Jawa Tengah yang mengalami tingkat alih fungsi lahan pertanian yang cukup tinggi. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama penyebab kondisi ini.
“Peraturan daerah terkait tata ruang sebenarnya sudah ada, namun implementasinya di lapangan masih lemah. Perlu ada tindakan yang lebih konkret dan tegas dari pemerintah,” tegasnya.
Dia meminta Pemprov Jateng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan tata ruang. Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih detail dan mengikat terkait zonasi lahan pertanian dan mekanisme perizinan alih fungsi lebih ketat dan transparan.
“Harus ada insentif bagi petani yang mempertahankan lahan pertaniannya dan disinsentif bagi pihak-pihak yang melakukan alih fungsi lahan tanpa izin atau melanggar aturan,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Selain regulasi, Heri juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak praktik alih fungsi lahan ilegal.
“Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merugikan kepentingan masyarakat banyak,” bebernya.
Pihaknya berharap, dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang efektif, laju alih fungsi lahan pertanian di Jawa Tengah dapat dikendalikan.
“Ketahanan pangan adalah isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita tidak boleh lengah dan harus bertindak cepat untuk melindungi lahan pertanian kita,” pungkas Heri. (ida)