SEMARANG – Bupati Demak Eisti’anah mengikuti wawancara sebagai kandidat Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Senin (28/7/2025).
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenko PMK bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Dalam sesi wawancara, Bupati Eisti memaparkan berbagai capaian dan kebijakan strategis Pemkab Demak untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja. Ia menegaskan bahwa transformasi Demak dari lumbung pangan dan pusat perikanan kini diarahkan pula menjadi daerah yang peduli pada kesejahteraan tenaga kerja.
“Paritrana Award adalah bentuk apresiasi atas komitmen kita dalam melindungi pekerja. Namun lebih dari itu, kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses perlindungan sosial yang layak dan berkeadilan,” tegas Bupati Eisti.
Data menunjukkan, di Kabupaten Demak terdapat sekitar 248 ribu Pekerja Penerima Upah (PPU), meliputi karyawan pabrik, guru, tenaga kesehatan, pekerja swasta, hingga perangkat desa. Sementara itu, jumlah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mencapai sekitar 230 ribu orang, terdiri dari petani, nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek, marbot masjid, dan pekerja informal lainnya.
Bupati menekankan pentingnya perhatian terhadap pekerja informal yang rentan. Salah satu inovasi Pemkab Demak adalah program Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, melalui Surat Edaran Sekda 2025. Program ini mengajak setiap ASN untuk melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya, seperti asisten rumah tangga, sopir, pedagang, atau buruh cuci.
“Dengan cara ini, ribuan pekerja informal yang sebelumnya sulit menjangkau iuran kini bisa merasakan perlindungan sosial. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wajah-wajah pekerja Demak: petani yang bisa terus menafkahi keluarga, nelayan yang tenang melaut, hingga buruh yang tidak khawatir masa depan anaknya karena ada beasiswa jika risiko datang,” pungkasnya.
Melalui momentum Paritrana Award 2025, Pemkab Demak berharap semakin banyak pekerja di semua sektor mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tumbuh lebih inklusif dan berkeadilan. (*)









