• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Cegah Rokok Ilegal, Bupati Ajak Masyarakat Perangi Bersama

by Photo
Selasa, 23 Apr 2024
in DAERAH
0
Cegah Rokok Ilegal, Bupati Ajak Masyarakat Perangi Bersama
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Rokok ilegal merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak buruk bagi perekonomian daerah, namun juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penjualan rokok ilegal sangat merugikan. Selain tidak bercukai, rokok ilegal juga mengakibatkan kerugian negara.

“Itulah sebabnya, Pemkab Demak tak henti-hentinya gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Demak,” demikian ditegaskan Bupati Demak Eistianah saat memberikan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” Tingkat Kecamatan Bonang (23/4).

“Tentunya, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Memerangi rokok ilegal bukan tugas satu pihak saja, namun tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah Daerah, aparat keamanan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan ini,” ujar Bupati didampingi Camat Bonang, Bapak Sigit Rahardjo SN, S.STP, MM.

Dijelaskan Bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Demak merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari rokok yang bercukai. Adapun peruntukan DBHCHT ini meliputi, 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan, dan 10% untuk bidang penegakan hukum.

Untuk itu, Pemkab Demak akan terus berkomitmen mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, mengingat dana bagi hasil cukai ini nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.

“Pada kesempatan ini pula, saya mengajak saudara-saudara semua untuk mengetahui lima ciri rokok ilegal, yakni ada/ tidaknya pita cukai, pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan, atau pita cukai salah personifikasi. Saya himbau, jika menemukan rokok ilegal yang masih beredar, segera laporkan ke kantor Bea Cukai atau pihak yang berwajib,” pungkasnya. (*)

Tags: Bupati DemakDBCHTDemakjawa tengahKabupaten DemakKota Waliprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Gebyar Satu Dekade Lunpia Cik Meme

Gebyar Satu Dekade Lunpia Cik Meme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

14 Klub Ikut Kejuaraan Tonnis

14 Klub Ikut Kejuaraan Tonnis

by Photo
Sabtu, 10 Mei 2025
0

...

Kodim 0716/Demak Gelar Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 di Desa Babat, Kecamatan Kebonagung

Kodim 0716/Demak Gelar Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 di Desa Babat, Kecamatan Kebonagung

by Photo
Rabu, 07 Mei 2025
0

...

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat oleh Pemerintah, Menteri ATR/Kepala BPN Siap Dukung dalam Percepatan Sertipikasi Tanah

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat oleh Pemerintah, Menteri ATR/Kepala BPN Siap Dukung dalam Percepatan Sertipikasi Tanah

by Photo
Kamis, 01 Mei 2025
0

...

Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran Salatiga Diresmikan

Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran Salatiga Diresmikan

by Photo
Kamis, 01 Mei 2025
0

...

Jelang Musda Golkar Jateng, M. Saleh Dapat Dukungan Seluruh Kader

Jelang Musda Golkar Jateng, M. Saleh Dapat Dukungan Seluruh Kader

by Photo
Kamis, 01 Mei 2025
0

...

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

by Photo
Selasa, 29 Apr 2025
0

...

Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, Menteri Nusron Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, Menteri Nusron Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

by Photo
Selasa, 29 Apr 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In