DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Rencana Penataan Lingkungan Kawasan Alun-Alun dan Penataan Kawasan Perkotaan dengan Konsep Terakota di Kabupaten Demak”, Senin (27/10/2025) di Gedung Grhadika Bina Praja.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta tokoh agama dan budaya seperti Ketua PCNU, Ketua MUI, Ketua PD Muhammadiyah, dan Ketua Ta’mir Masjid Agung Demak. Turut hadir pula tim ahli perencana kawasan, Radityo Wahyu Hernawan, S.T., serta Nur Rokhim, S.T., yang memaparkan rancangan konsep penataan berbasis terakota.
Dalam sambutannya Kepala DPUPR Kabupaten Demak Amir Mahmud menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas visual dan karakter Kota Demak sebagai kota transit yang berakar pada nilai budaya dan religi.
“Demak memiliki sejarah panjang dan potensi besar sebagai kota transit di jalur Pantura. Melalui penataan berbasis konsep terakota, kita ingin menghadirkan wajah kota yang berkarakter, berkelanjutan, dan berestetika tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan jalan tol Semarang–Tuban yang melintas di wilayah Demak menjadi tantangan sekaligus peluang bagi penguatan citra kota sebagai destinasi budaya dan religi. Karena itu, diperlukan penataan kawasan perkotaan yang tidak hanya indah dan ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan akar sejarah dan nilai spiritual masyarakat Demak.
Konsep terakota sendiri dipilih karena memiliki nilai tradisi dan estetika tinggi serta selaras dengan prinsip ramah lingkungan. Secara filosofis, terakota juga menjadi simbol keterhubungan sejarah Demak dengan Kerajaan Majapahit, mengingat raja pertama Kesultanan Demak merupakan keturunan Majapahit.
“Penataan kota dengan tema religi-budaya ini menjadi bagian dari program unggulan Demak Mantap, khususnya kegiatan prioritas ketujuh, yaitu penataan kawasan terakota,” jelasnya.
FGD ini juga bertujuan menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rencana penataan kawasan strategis perkotaan sesuai dengan arah RTRW dan RDTR Kabupaten Demak.
Adapun tujuan utama dari penataan ini antara lain mengembangkan identitas visual khas berbasis budaya lokal, meningkatkan daya tarik kawasan pusat kota sebagai ruang publik yang nyaman, mengoptimalkan fungsi ruang terbuka berbahan alami, serta mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha lokal. (*)









