DEMAK – Suasana hangat namun penuh keprihatinan terasa dalam audiensi antara Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo dengan DPRD Kabupaten Demak pada Senin (27/10/2025). Pertemuan itu menjadi ruang bagi para dzuriyah (keturunan) Sunan Kalijaga untuk menyuarakan kegelisahan mereka terhadap kondisi pengelolaan kawasan Kadilangu yang dinilai kian jauh dari nilai-nilai luhur peninggalan sang wali besar.
Wakil Ketua Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo, Nur Kafidzin, menyampaikan bahwa pihaknya prihatin melihat kawasan Kadilangu—yang selama ini dikenal sebagai pusat peradaban dan dakwah Islam di Demak—malah menjadi sorotan publik karena persoalan internal di kalangan pengelola.
“Kadilangu seharusnya menjadi simbol dakwah dan teladan spiritual, bukan ajang konflik kepentingan. Kini justru ramai karena hal-hal yang memalukan,” ujar Nur Kafidzin di ruang transit pimpinan DPRD Demak.
Ia menilai, konflik yang menyeret nama pengelola saat ini tidak hanya menurunkan citra Kadilangu di mata masyarakat, tetapi juga mencoreng marwah Kanjeng Sunan Kalijaga sebagai tokoh panutan. Paguyuban mengaku telah berupaya menjalin dialog melalui tiga kali surat resmi, namun belum mendapat respons.
“Kami ingin duduk bersama, bermusyawarah sebagai keluarga besar. Tapi hingga kini, belum ada itikad baik untuk menanggapi,” tegasnya.
Selain meminta perbaikan sistem pengelolaan, Nur Kafidzin juga mendesak agar kejelasan garis keturunan para pengelola Kadilangu saat ini dibuka secara transparan, guna menghindari klaim sepihak atas hak pengelolaan warisan leluhur.
“Kalau memang benar dzuriyah, buktikan dengan terbuka. Jangan sampai marwah Eyang Sunan Kalijaga tercederai karena ulah segelintir orang,” ujarnya.
Paguyuban berharap agar seluruh dzuriyah Sunan Kalijaga yang sah dapat bersatu dan mengembalikan Kadilangu sebagai pusat dakwah, budaya, dan pendidikan yang berlandaskan amanah dan nilai spiritual.
DPRD Siap Jadi Penengah
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses musyawarah antar-dzuriyah untuk mencari jalan tengah yang terbaik.
“Semua pihak yang merasa memiliki garis keturunan dari Kanjeng Sunan Kalijaga perlu duduk bersama. Kita ingin pengelolaan Kadilangu diarahkan untuk kepentingan umat dan masyarakat luas,” ujar Zayinul.
Menurutnya, keberadaan Kadilangu bukan hanya milik satu kelompok atau keluarga, tetapi merupakan warisan spiritual dan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Demak dan umat Islam pada umumnya.
“Peninggalan leluhur ini harus dirawat dengan semangat kebersamaan. Jangan sampai perbedaan pandangan justru mengaburkan tujuan utama, yaitu menjaga warisan Kanjeng Sunan Kalijaga,” imbuhnya.
DPRD juga telah mengundang pihak pengelola Kadilangu yang kini menjabat untuk hadir dalam audiensi, namun mereka belum dapat memenuhi undangan tersebut. Meski demikian, Zayinul menegaskan bahwa DPRD akan tetap berperan aktif menjaga komunikasi antar-pihak agar konflik tidak berlarut.
“Kami akan terus mendorong penyelesaian lewat musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Hasil audiensi ini juga akan kami sampaikan kepada Kepala Daerah serta Forkopimda untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.(*)









