• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kuasa Hukum Minta Penyidik Polrestabes Semarang Segera Periksa Terlapor Kasus Penggunaan Surat Palsu

by Photo
Selasa, 01 Mar 2022
in DAERAH
0
Kuasa Hukum Minta Penyidik Polrestabes Semarang Segera Periksa Terlapor Kasus Penggunaan Surat Palsu
Share on FacebookShare on Twitter

 

SEMARANG – Ridwan Raharjo, warga Kalasan, Sleman, Yogyakarta, telah dilaporkan seorang pengusaha di Kota Semarang, Agus Hartono (AH), ke Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu atau pemalsuan surat.

Laporan dugaan penggunaan surat palsu untuk pembuatan rekening bank tersebut telah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) nomor: SP.Sidik/38/II/2022/Reskrim tertanggal 8 Februari 2022.

Hanya saja, setelah adanya SPDP tersebut, penyidik belum memanggil dan memeriksa terlapor yang merupakan residivis kasus penggelapan dan pemalsuan di daerah hukum Polda DI Yogyakarta.

Kuasa hukum pelapor, Agus Wijayanto, meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polrestabes Semarang agar segera memanggil dan memeriksa terlapor agar penanganan kasus ini segera selesai.

“Setelah naik penyidikan, dengan tetap menghormati kewenangan penyidik, kami meminta agar terlapor segera dilakukan pemanggilan,” kata Agus Wijayanto yang akrab disapa AW, Sabtu (26/2/2022).

AW menuturkan, jika dihitung sejak dikeluarkannya SPDP pada 8 Februari lalu, maka sudah lebih dari setengah bulan lamanya status penyidikan ditetapkan. Jika tidak segera dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, maka dikhawatirkan terlapor akan melarikan diri.

“Sudah sepatutnya penyidik segera memeriksa terlapor, agar kasus ini segera selesai. Dengan begitu, baik klien kami sebagai pelapor maupun terlapor ada kepastian hukum,” jelasnya.

AW menjelaskan, pelaporan yang dilakukan kliennya yaitu Agus Hartono, berawal atas jual beli tanah dengan terlapor. Dalam proses pembayarannya, Agus Hartono pernah melakukan transfer tiga kali pada rekening dua bank. Namun rekening tersebut atas nama Rey Saputra yang diduga dibuat oleh terlapor Ridwan Raharjo.

“Setelah dicek dengan mencocokkan foto dan tanda tangan, Rey Saputra diduga kuat orang yang sama dengan terlapor. Artinya, terlapor patut diduga kuat telah menggunakan identitas yang tidak terdaftar di Disdukcapil. Dengan kata lain telah menggunakan identitas yang tidak resmi atau diduga palsu dalam pembuatan rekening itu,” terangnya.

Adanya rekening atas nama Rey Saputra tersebut perlu dipastikan kepada terlapor. Siapakah Rey Saputra tersebut. Untuk itu, penyidik nantinya yang akan mengungkapnya dalam penyidikan. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
KPU Demak Peringati Isra’Mi’raj

KPU Demak Peringati Isra’Mi’raj

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

by Photo
Jumat, 05 Jun 2026
0

...

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

by Photo
Rabu, 03 Jun 2026
0

...

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

by Photo
Senin, 25 Mei 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

by Photo
Sabtu, 23 Mei 2026
0

...

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

by Photo
Kamis, 21 Mei 2026
0

...

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

by Photo
Rabu, 20 Mei 2026
0

...

Nunung Sriyanto Resmi Pimpin Dekopinda Kota Semarang, Siap Dorong Kemandirian KDMP

Nunung Sriyanto Resmi Pimpin Dekopinda Kota Semarang, Siap Dorong Kemandirian KDMP

by Photo
Rabu, 20 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In