• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Jumat, November 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kuasa Hukum Minta Penyidik Polrestabes Semarang Segera Periksa Terlapor Kasus Penggunaan Surat Palsu

by Photo
Selasa, 01 Mar 2022
in DAERAH
0
Kuasa Hukum Minta Penyidik Polrestabes Semarang Segera Periksa Terlapor Kasus Penggunaan Surat Palsu
Share on FacebookShare on Twitter

 

SEMARANG – Ridwan Raharjo, warga Kalasan, Sleman, Yogyakarta, telah dilaporkan seorang pengusaha di Kota Semarang, Agus Hartono (AH), ke Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu atau pemalsuan surat.

Laporan dugaan penggunaan surat palsu untuk pembuatan rekening bank tersebut telah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) nomor: SP.Sidik/38/II/2022/Reskrim tertanggal 8 Februari 2022.

Hanya saja, setelah adanya SPDP tersebut, penyidik belum memanggil dan memeriksa terlapor yang merupakan residivis kasus penggelapan dan pemalsuan di daerah hukum Polda DI Yogyakarta.

Kuasa hukum pelapor, Agus Wijayanto, meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polrestabes Semarang agar segera memanggil dan memeriksa terlapor agar penanganan kasus ini segera selesai.

“Setelah naik penyidikan, dengan tetap menghormati kewenangan penyidik, kami meminta agar terlapor segera dilakukan pemanggilan,” kata Agus Wijayanto yang akrab disapa AW, Sabtu (26/2/2022).

AW menuturkan, jika dihitung sejak dikeluarkannya SPDP pada 8 Februari lalu, maka sudah lebih dari setengah bulan lamanya status penyidikan ditetapkan. Jika tidak segera dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, maka dikhawatirkan terlapor akan melarikan diri.

“Sudah sepatutnya penyidik segera memeriksa terlapor, agar kasus ini segera selesai. Dengan begitu, baik klien kami sebagai pelapor maupun terlapor ada kepastian hukum,” jelasnya.

AW menjelaskan, pelaporan yang dilakukan kliennya yaitu Agus Hartono, berawal atas jual beli tanah dengan terlapor. Dalam proses pembayarannya, Agus Hartono pernah melakukan transfer tiga kali pada rekening dua bank. Namun rekening tersebut atas nama Rey Saputra yang diduga dibuat oleh terlapor Ridwan Raharjo.

“Setelah dicek dengan mencocokkan foto dan tanda tangan, Rey Saputra diduga kuat orang yang sama dengan terlapor. Artinya, terlapor patut diduga kuat telah menggunakan identitas yang tidak terdaftar di Disdukcapil. Dengan kata lain telah menggunakan identitas yang tidak resmi atau diduga palsu dalam pembuatan rekening itu,” terangnya.

Adanya rekening atas nama Rey Saputra tersebut perlu dipastikan kepada terlapor. Siapakah Rey Saputra tersebut. Untuk itu, penyidik nantinya yang akan mengungkapnya dalam penyidikan. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
KPU Demak Peringati Isra’Mi’raj

KPU Demak Peringati Isra’Mi’raj

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

24 Perusahaan di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Kini 22 Sudah Selesai Dekontaminasi

by Photo
Selasa, 11 Nov 2025
0

...

Komisi D DPRD Jateng Dorong Replikasi Program Rumah Apung di Desa Timbulsloko Solusi Inovatif Atasi Rob di Pesisir Demak

Komisi D DPRD Jateng Dorong Replikasi Program Rumah Apung di Desa Timbulsloko Solusi Inovatif Atasi Rob di Pesisir Demak

by Photo
Selasa, 11 Nov 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Dorong Optimaliksasi Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Dorong Optimaliksasi Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Pengembang Perumahan Subsidi GINA di Demak Siap Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Menteri PKP: Program FLPP Bukti Nyata Cleaning Servis dan Keluarga Muda Bisa Miliki Rumah Sendiri

Pengembang Perumahan Subsidi GINA di Demak Siap Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Menteri PKP: Program FLPP Bukti Nyata Cleaning Servis dan Keluarga Muda Bisa Miliki Rumah Sendiri

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Mabar Bulu Tangkis Wartawan vs Bea Cukai Berlangsung Menghibur

Mabar Bulu Tangkis Wartawan vs Bea Cukai Berlangsung Menghibur

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Dishub Kota Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Festival Wayang Semesta

Dishub Kota Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sukseskan Festival Wayang Semesta

by Photo
Jumat, 07 Nov 2025
0

...

Polres Demak Siap Hadapi Potensi Bencana, Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Demak Tangguh

Polres Demak Siap Hadapi Potensi Bencana, Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Demak Tangguh

by Photo
Senin, 03 Nov 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In