
DEMAK – Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Masa Jabatan 2022-2023, Muhamad Abdullah Fatoni, hari ini Kamis (10/2/2022) disumpah dan dilantik oleh Bupati Demak, dr. Hj Eisti’anah, SE di Grhadhika Bina Praja.
Acara pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, M.S.I, Ketua DPRD Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet, SE, Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes beserta Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Demak, Ketua PKK Kabupaten Demak dan Forkopimcam Mranggen.
Kepada kades antarwaktu yang baru saja dilantik, Bupati berharap untuk segera menyesuaikan diri dalam tugas dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan desa. “Taati dan tegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga Kepala Desa dapat menjadi seorang pemimpin dan teladan bagi masyarakat, “Pesan Bupati.
Terkait penyelenggaraan pembangunan, Bupati menekankan beberapa hal yaitu Pertama pemberian pelayanan kepada masyarakat harus cepat, efektif dan efisien. Kedua, ADD harus dilaksanakan dengan baik dan transparan. Ketiga, kades agar selalu bermitra dengan BPD. Keempat, kades agar memberdayakan PKK desa. Kelima, kades agar menjadi pemimpin yang responsif dan inovatif.
Terakhir, kades agar selalu melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan Camat, apabila terdapat permasalahan di desa. “Dari hal kecil seperti ini, jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa, “Tandas Bupati. (*)