
DEMAK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro kembali diberlakukan di Kabupaten Demak mulai Rabu, (09/02/22). Hal tersebut terungkap saat Video Conference (Vidcon) Antisipasi Lonjakan Kasis Covid-19 Varian Omicron di Kabupaten Demak, Rabu (09/2/22). Vidcon di Command Centre tersebut diikuti langsung oleh Bupati, Wabup, Forkopimda, Forkopimcam se Kabupaten Demak.
“Mulai hari ini, PPKM Skala Mikro mulai diaktifkan. Saya minta seluruh elemen masyarakat mendukung. Forkopimcam dan empat pilar desa diharapkan mengecek kelengkapan sarana prasarana isoter di level desa”, tegas Kapolres Demak, AKBP Budi Adhi Buwono, SIK, SH, MH
Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron, ada beberapa strategi yang harus dilakukan. Yakni, perketat protokol kesehatan, percepatan vaksin, pelaksanaan 3T (tracing, tracking, treatment) dan pemberlakuan PPKM Mikro.
“Saya minta seluruh pihak bergerak. Hilangkan ego sektoral. Tidak ada yang lebih hebat. Kita gelorakan penegakan prokes melalui operasi yustisi, pembagian masker maupun edukasi masyarakat”.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah, SE. Menurutnya, meski saat ini Kabupaten Demak berada di level 1, namun tidak boleh lengah. “Level 1 harus kita pertahankan. Agar aktivitas masyarakat lebih longgar, perekonomian berjalan lancar, anak-anak juga bisa sekolah”.
Orang nomor satu di Kabupaten Demak ini pun meminta agar sinergitas yang telah terjalin antara Pemkab Demak dan TNI/Polri bisa ditindaklanjuti hingga level bawah. Hal ini dikarenakan varian omicron 5 kali lebih cepat menular daripada varian lain.
“Varian ini lebih cepat menular. Sinergitas harus sampai level bawah. Aktifkan jogo tonggo. Kita harus semangat melayani rakyat”.
Sementara itu, Kajari Demak, Suhendra, SH mengungkapkan bahwa sesuai dengan Permendes Nomor 7 tahun 2021 disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanggulangan bencana, baik alam maupun non alam.
“Sesuai Permendes, DD bisa dialokasikan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Maka, saya minta kades bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Termasuk intensif untuk petugas. Namun pertanggungjawabannya harus jelas. Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari”. (*)