DEMAK– KPU Demak tetapkan pasangan dr. Hj. Eisti’anah SE dan KH Muhammad Badruddin MPd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih dalam rapat pleno terbuka di Hotel Amantis, Kamis (9/1). Penetapan ini didasarkan pada Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, sesuai ketentuan tiga hari setelah surat diterima jika tidak ada gugatan perselisihan hasil perhitungan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Pilkada serentak pada 27 November 2024, pasangan Eisti’anah dan Gus Bad memperoleh 363.209 suara atau 54,33 persen dari total suara sah. “Tidak adanya gugatan PHP di MK menjadi dasar utama penetapan ini. Proses Pilkada di Kabupaten Demak juga berlangsung kondusif berkat dukungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ulfaati menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak di Kabupaten Demak mencapai angka yang membanggakan. Partisipasi untuk Pilgub Jateng sebesar 74,37 persen, sementara untuk Pilbup Demak mencapai 74,32 persen.
Usai penetapan, dr. Hj. Eisti’anah SE yang didampingi KH Muhammad Badruddin MPd mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses Pilkada di Kabupaten Demak. Menurutnya, suksesnya Pilkada tidak lepas dari sinergi antara KPU, Bawaslu, Forkompimda, dan masyarakat.
“Pilkada kemarin tidak akan berjalan baik tanpa adanya kerja sama yang harmonis dari berbagai pihak. Mohon maaf jika terdapat satu atau dua keributan kecil sebagai bumbu dalam Pilkada,” ucap Eisti’anah.
Bupati Demak definitif tersebut juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk menjaga situasi yang kondusif. Ia berharap hasil Pilkada ini dapat diterima semua pihak dan membawa kebaikan bagi Kabupaten Demak. “Mari kita jaga kondusifitas bersama. Semoga hasil ini membawa keberkahan dan manfaat bagi Kabupaten Demak ke depan,” tandasnya.
Ketua KPU Demak Siti Ulfa’ati mengatakan bahwa Pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Demak menjadi contoh bagaimana demokrasi berjalan dengan baik. Dengan tidak adanya gugatan di MK, proses penetapan pasangan terpilih dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Selain itu, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam menggunakan hak pilih mereka.
Pasangan Eisti’anah dan Badruddin kini mengemban amanah besar sebagai pemimpin Kabupaten Demak untuk periode mendatang. Harapan besar ditujukan kepada keduanya untuk membawa Kabupaten Demak menjadi lebih maju dan sejahtera.(adi)