DEMAK – Pemkab Demak kembali menggelontorkan bantuan bagi masyarakat miskin melalui Bantuan Perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebesar Rp 10,365 miliar.
Menurut Bupati Demak Eistianah bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk menciptakan lingkungan yang layak dan nyaman bagi para warga, sekaligus sebagai bentuk upaya penanganan kemiskinan melalui perbaikan atau rehab rumah tidak layak huni.
“Kami sadar bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti ini. Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga. Semoga ini dapat menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus bergerak, berkolaborasi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
“Saya juga berharap bantuan ini akan memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur,” imbuh Bupati kemudian.
Dijelaskan bupati bahwa bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini diberikan kepada penerima manfaat yang sudah valid nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat penerimanya.
“Saya berpesan agar setelah dana bantuan cair untuk segera dibelanjakan sesuai Rincian Rencana Penganggaran Dana (RRPD),” tegasnya.
Sementara itu Kadinas Dinperkim Kabupaten Demak, Amir Mahmud menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan tahap pertama
“Kami sudah mencairkan anggaran sejumlah Rp 2,505 miliar untuk perbaikan rumah sejumlah 167 unit,” jelas Amir.
Sebelumnya melalui perubahan anggaran APBD Kabupaten Demak, Pemkab Demak sudah mencairkan Rp 5 miliar untuk perbaikan rumah sebanyak 337 unit.
“Kemudian untuk tahap dua nanti, kami akan cairkan sebanyak 170 unit dengan anggaran Rp 2,55 miliar. Jadi perubahan anggaran 2023 ini total sebanyak 337 keluarga yang layak menerima,” pungkasnya. (*)