• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Penataan Ruang di Mranggen Wajib Memperhatikan Aspek Keberlanjutan Lingkungan

by Photo
Selasa, 15 Okt 2024
in DAERAH
0
Penataan Ruang di Mranggen Wajib Memperhatikan Aspek Keberlanjutan Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK – Penataan ruang merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan penataan ruang yang tepat, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik, lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakatnya. Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Demak KH Ali Makhsun saat Sosialisasi RDTR KP Mranggen dan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Demak, Selasa (15/10) di aula kecamatan Mranggen.

Menurut bupati penyelenggaraan penataan ruang yang baik juga menjadi pondasi untuk meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Maka dari itu, saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini, sebagai momentum penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak. Khususnya aparatur desa untuk mendapatkan informasi secara detail tentang tata ruang, sekaligus sebagai sarana menyampaikan usulan, saran dan aspirasi untuk bahan evaluasi perbaikan perencanaan tata ruang selanjutnya,”ujar Bupati.

” Selain itu, usulan dari Panjenengan semua menjadi bahan untuk penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Mranggen yang kita rencanakan nanti. Perlu saya sampaikan bahwa Kecamatan Mranggen termasuk salah satu kecamatan yang telah terbit RDTR nya, yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Mranggen, meliputi Bandungrejo, Batursari, Brumbung, Kangkung, Karangsono, Kebonbatur, Kembangarum, dan Mranggen dengan total luas 2.897,268 Hektar,”terang Bupati.

Menurutnya dengan adanya RDTR yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2024, diharapkan Mranggen semakin tumbuh dan berkembang.

” Namun, besar harapan saya dalam prosesnya, kita tetap bisa memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang kita lakukan sekarang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada,”pungkasnya. (*)

Tags: Bupati DemakDemakheadlinejawa tengahKabupaten DemakKota Wali
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Hiv/Aids Menjadi Ancaman Serius Generasi Muda

Hiv/Aids Menjadi Ancaman Serius Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Santri Diajak Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Mohammad Saleh Dukung Realokasikan Rp 200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

by Photo
Jumat, 12 Jun 2026
0

...

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

by Photo
Jumat, 05 Jun 2026
0

...

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

by Photo
Rabu, 03 Jun 2026
0

...

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

by Photo
Senin, 25 Mei 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

by Photo
Sabtu, 23 Mei 2026
0

...

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

by Photo
Kamis, 21 Mei 2026
0

...

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

by Photo
Rabu, 20 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In