• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, April 28, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Penataan Ruang di Mranggen Wajib Memperhatikan Aspek Keberlanjutan Lingkungan

by Photo
Selasa, 15 Okt 2024
in DAERAH
0
Penataan Ruang di Mranggen Wajib Memperhatikan Aspek Keberlanjutan Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK – Penataan ruang merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan penataan ruang yang tepat, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik, lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakatnya. Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Demak KH Ali Makhsun saat Sosialisasi RDTR KP Mranggen dan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Demak, Selasa (15/10) di aula kecamatan Mranggen.

Menurut bupati penyelenggaraan penataan ruang yang baik juga menjadi pondasi untuk meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Maka dari itu, saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini, sebagai momentum penting bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak. Khususnya aparatur desa untuk mendapatkan informasi secara detail tentang tata ruang, sekaligus sebagai sarana menyampaikan usulan, saran dan aspirasi untuk bahan evaluasi perbaikan perencanaan tata ruang selanjutnya,”ujar Bupati.

” Selain itu, usulan dari Panjenengan semua menjadi bahan untuk penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Mranggen yang kita rencanakan nanti. Perlu saya sampaikan bahwa Kecamatan Mranggen termasuk salah satu kecamatan yang telah terbit RDTR nya, yaitu RDTR Kawasan Perkotaan Mranggen, meliputi Bandungrejo, Batursari, Brumbung, Kangkung, Karangsono, Kebonbatur, Kembangarum, dan Mranggen dengan total luas 2.897,268 Hektar,”terang Bupati.

Menurutnya dengan adanya RDTR yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2024, diharapkan Mranggen semakin tumbuh dan berkembang.

” Namun, besar harapan saya dalam prosesnya, kita tetap bisa memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang kita lakukan sekarang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada,”pungkasnya. (*)

Tags: Bupati DemakDemakheadlinejawa tengahKabupaten DemakKota Wali
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Hiv/Aids Menjadi Ancaman Serius Generasi Muda

Hiv/Aids Menjadi Ancaman Serius Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

Cegah Urbanisasi Berlebih, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Anak Rentan Terpapar Media Sosial, Heri Pudyatmoko Tekankan Urgensi Perlindungan di Era Digital

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Revitalisasi Pembinaan dan Fasilitas Olahraga Daerah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Heri Londo Optimistis Jateng Jadi Pusat Industri Hijau

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kreativitas Siswa Sekolah

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Soroti Tingginya Kasus Campak Jateng, Heri Londo Minta Penguatan Imunisasi dan Edukasi Masyarakat

KUR Perumahan Jateng Tertinggi Nasional, Waka DPRD Tegaskan Jaga Kualitas Hunian

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Atasi Kemacetan, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penggunaan Transportasi Umum

Heri Pudyatmoko Dorong Kopi Jateng Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Nasional

by Photo
Minggu, 26 Apr 2026
0

...

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

WFH ASN Pemprov Jateng, Wakil Ketua DPRD TekankanTak Boleh Ganggu Layanan Masyarakat

by Photo
Sabtu, 25 Apr 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In