DEMAK – Pada Senin, 26 April 2022 kembali dilaksanakan Rapat Paripurna ke 9 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Demak. Untuk kali ini agenda rapat adalah Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Demak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Demak Tahun Anggaran 2021. Adapun rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya, Bupati Demak telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke-8 pada 28 Maret 2022 lalu. Hal ini tentunya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Pasal 20 ayat (1). Di dalamnya disebutkan bahwa “Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan : capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.“
Sehubungan dengan hal tersebut DPRD telah melakukan pembahasan dalam rapat-rapat Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D mulai tanggal 7 April sampai dengan 20 April 2022. Hasil rapat Komisi kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama Ketua-Ketua Fraksi, Pimpinan Komisi A, B, C dan D, Pimpinan Bapemperda serta Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak pada tanggal 22 April 2022.
Dari hasil rapat tersebut yang dibacakan Marwan dari fraksi Gerindra disebutkan Berdasarkan data capaian tahun 2021 yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ dan data BPS Demak tahun 2022 bahwa, ekonomi Kabupaten Demak tahun 2021 dilaporkan tumbuh positif 2,62% (data BPS), meningkat dibanding tahun 2020 yang tumbuh minus 0,23%. Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) menurun sebesar 2,03% dibanding tahun sebelumnya, dimana TPT tahun 2021 sebesar 5,28% dari 7,31% di tahun 2020. sementara Angka Kemiskinan meningkat 0,38% dari tahun sebelumnya, persentase penduduk miskin menjadi 12,92% dari jumlah penduduk ditahun 2021 dari 12,54% tahun 2020.
Rekomendasi DPRD atas kinerja makro ekonomi dan progress kesejahteraan social adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi Pada Semester 2022.
”Pemerintah daerah segera mengidentifikasi sub sector perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang masih terkontraksi/sulit tumbuh (tumbuh negative) dan yang sudah normal Kembali/mudah tumbuh (tumbuh positif) oleh pandemic covid-19 ini. dua ketegori sub sector terdampak tersebut penting untuk di identifikasi agar kebijakan ekonomi pemda tahun 2022 dan tahun 2023 lebih tepat sasaran (efektif) dalam percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Demak,” ujarnya.
Untuk percepatan pengurangan penduduk miskin DPRD merekomendasikan bahwa kemiskinan yang meningkat di tahun 2021 hendaknya menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah, karena hal ini menunjukkan bahwa, strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk penurunan jumlah orang miskin di Kabupaten Demak belum cukup efektif mencapai tujuannya, mungkin program dan kegiatan sudah inovatif dengan dukungan pendanaan juga cukup namun strateginya kurang efektif menurunkan penduduk miskin di tengah situasi darurat kesehatan.
Sedangkan utnuk percepatan peningkatan IPM sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan manusia, Marwan menyebutkan bahwa untuk meningkatkan daya saing SDM daerah sampai tahun 2025 yang akan datang (akhir RPJPD 2005-2025). Pemerintah daerah segera melakukan audit program dan kegiatan yang menghambat capaian IPM, kemudian merancang program dan kegiatan jangka menengah yang lebih inovatif untuk mengejar ketertinggalan dengan Kabupaten lain di Jawa Tengah, sehingga pada tahun 2025 IPM Kabupaten Demak dapat menyamai Kabupaten lainnya yang IPMnya sudah diatas >75. Prediksinya nanti pada tahun 2030 IPM rata rata Jawa Timur akan dapat mencapai 75 – 80. (*)