DEMAK – Dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) merupakan komponen penting yang mampu mendukung fungsi dan operasional sekolah. Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan siswa serta pengembangan fasilitas pendukung pembelajaran. Demikian dijelaskan Bupati Demak Eistianah saat membuka Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana Bos) Kabupaten Demak di pendopo Kabupaten kemarin.
Menurut Bupati dengan adanya dana BOS, keberlanjutan operasional sekolah dapat berjalan secara efektif, sekaligus mendukung penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas. Hal Ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Demak.
“Manfaat Dana BOS yang besar perlu kita imbangi dengan pengelolaan yang akuntabel. Akuntabilitas ini mampu menjadi alat kendali untuk memastikan penggunaan dana BOS dilakukan secara transparan. Dengan pengelolaan dana BOS yang akuntabel, akan diperoleh pertanggungjawaban yang dapat digunakan sebagai evaluasi program untuk perbaikan mutu pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
“Maka, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini agar dapat memberikan pemahaman mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan Dana BOS. BPK sebagai lembaga independen memiliki peran vital untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, DPR sebagai wakil rakyat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa Dana BOS dialokasikan dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sekolah,” jelas Bupati kemudian.
Dirinya berharap kegiatan ini mampu menjadi ruang dialog interaktif antara BPK, DPR dan Pemerintah Kabupaten Demak untuk bersinergi dalam mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kepada para guru dan tenaga kependidikan, saya minta ikuti acara ini dengan sungguh-sungguh. Simak dan pahami materi dengan sebaik-baiknya. Saya juga minta agar Panjenengan dapat berpartisipasi aktif dan jangan malu bertanya kepada narasumber jika ada hal-hal yang belum dipahami,” terangnya.
“Yang terpenting, implementasikan ilmu yang diperoleh di masing-masing sekolah secara optimal. Manfaatkan Dana BOS untuk melahirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Lakukan sinergi yang komprehensif untuk mengawal penggunaan Dana BOS yang bersih dan transparan,” pungkas Bupati.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Drs. Fathan Subchi, M.A.P., Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nuriadi, SE, M.Si, CA, AK, CSFA, CFrA, ACPA, FCPA, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Dr. Praptono. (*)