• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, April 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home KRIMINALITAS

Polres Demak Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Kurang Dari 24 Jam

by Photo
Selasa, 06 Jun 2023
in KRIMINALITAS
0
Polres Demak Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Kurang Dari 24 Jam
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK – Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Demak berhasil melakukan ungkap kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi pada Jum’at (31/03) di Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.

Saat itu sepeda motor Honda beat bewarna hitam, milik Mereyline (52) diparkir di teras rumah setelah dunakan untuk mengantar anaknya pukul 07.00 WIB, ketika akan menjemput anak pukul 10.30 Wib ternyata motornya tidak ada, kemudian korban mencari disekitar rumah namun tidak diketemukan.

Setelah mengetahui kendaraannya hilang kemudian korban melaporkan ke Polsek Karangawen.

“Paska kejadian itu, pukul 13.30 Wib korban melapor ke Polsek dan kami terima laporan dengan baik. Informasi awal, kehilangan terjadi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang berada didalam rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi saat gelar perkara, Selasa (6/6/2023).

Dari laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dugaan pencurian. Sejumlah saksi-saksi diperiksa untuk penanganan kasus ini.

“Semua saksi-saksi sudah kita periksa, di beberapa lokasi kejadian. Upaya mengungkap kasus pencurian itu segera kami lakukan sehingga berhasil menangkap pelaku,” terang Winardi.

Dikatakan Winardi, anggota polsek karangawen bekerja sama dengan unit Resmob Polres Demak, selanjutnya unit resmob polres demak melakukan penyelidikan.

Setelah mengatahui identitas pelaku selanjutnya unit resmob Polres Demak melakukan pengejaran, namun ketika pelaku mengetahui kalau dirinya akan diamankan oleh Polisi maka pelaku langsung menyerahkan diri kepihak Polres Demak.

Pelaku tersebut berinisial AVH (25), warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Tersangka menyerahkan diri setelah mengetahui kalau dirinya akan diamankan oleh Polisi. Selanjutnya kami bawa ke Polres Demak untuk menjalani proses hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13 juta.

Selanjutnya, tersangka dikenakan pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: jawa tengahKabupaten DemakPolda Jatengpolres demakprovinsi Jawa Tengah
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Papera Demak Dukung Prabowo

Papera Demak Dukung Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono Dukung Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono Dukung Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Wilujeng Tekankan Keberlanjutan Program Pembangunan

Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Wilujeng Tekankan Keberlanjutan Program Pembangunan

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Dorong Penanganan Abrasi dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas RKPD 2027

Ketua DPRD Demak Dorong Penanganan Abrasi dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas RKPD 2027

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Wakil Wali kota Semarang Ajak Masyarakat Warisi Nilai-nilai Perjuangan KH Sholeh Darat

Wakil Wali kota Semarang Ajak Masyarakat Warisi Nilai-nilai Perjuangan KH Sholeh Darat

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Cetak Prestasi Prestisius, FISIP Undip Masuk Jajaran Kampus Elit Kelas Dunia

Cetak Prestasi Prestisius, FISIP Undip Masuk Jajaran Kampus Elit Kelas Dunia

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata

Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Tangani Sampah

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Tangani Sampah

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In