• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, April 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polsek Randublatung Amankan Pelaku Curanmor

Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

by Photo
Selasa, 19 Apr 2022
in DAERAH, KRIMINALITAS
0
Polsek Randublatung Amankan Pelaku Curanmor
Share on FacebookShare on Twitter

BLORA – Unit Reskrim Polsek Randublatung Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, (35). Warga kecamatan Randublatung ini ditangkap petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, (curanmor).

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kapolsek Randublatung AKP Les Pujianto membeberkan kejadian berawal dari laporan korban yang bernama Teguh Winarso warga kelurahan Wulung Randublatung bahwa pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2022 sekitar pukul 06.00 wib telah kehilangan motornya saat diparkir di teras rumah.

“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Randublatung langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Randublatung.

Lebih lanjut Kapolsek menguraikan berdasarkan penyelidikan dan olah TKP akhirnya pelaku mengarah kepada S. Hingga akhirnya tersangka S,
berhasil diamankan oleh petugas pada hari Senin, (18/04/2022) kemarin saat berada di wilayah kecamatan Randublatung.

“Pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatannya,” tandas Kapolsek Randublatung.

Adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah menggunakan kunci palsu dan melakukan aksinya pada dini hari sekira pukul 02.00 wib.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjaran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Minerva beserta STNK nya dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).

Kepada masyarakat, Kapolsek berpesan agar selalu hati hati dan waspada. Terutama dalam memarkir kendaraanya. “Jangan lengah, tetap hati hati dan waspada. Kalau perlu silahkan beri kunci tambahan pada kendaraan,” pungkasnya. (*)

Tags: jawa tengahkriminalitasPolda JatengPolres Blora
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Diduga Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap

Diduga Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono Dukung Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono Dukung Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Wilujeng Tekankan Keberlanjutan Program Pembangunan

Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Wilujeng Tekankan Keberlanjutan Program Pembangunan

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Dorong Penanganan Abrasi dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas RKPD 2027

Ketua DPRD Demak Dorong Penanganan Abrasi dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas RKPD 2027

by Photo
Selasa, 31 Mar 2026
0

...

Wakil Wali kota Semarang Ajak Masyarakat Warisi Nilai-nilai Perjuangan KH Sholeh Darat

Wakil Wali kota Semarang Ajak Masyarakat Warisi Nilai-nilai Perjuangan KH Sholeh Darat

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Cetak Prestasi Prestisius, FISIP Undip Masuk Jajaran Kampus Elit Kelas Dunia

Cetak Prestasi Prestisius, FISIP Undip Masuk Jajaran Kampus Elit Kelas Dunia

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata

Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Tangani Sampah

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Tangani Sampah

by Photo
Minggu, 29 Mar 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In