• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Rakor Pentaan Ruang Wujudkan Ruang Wilayah Kabupaten Demak yang Berbasis Sektor Pertanian Dan Industri

by Photo
Rabu, 08 Nov 2023
in DAERAH, edukasi
0
Rakor Pentaan Ruang Wujudkan Ruang Wilayah Kabupaten Demak yang Berbasis Sektor Pertanian Dan Industri
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Forum Penataan Ruang merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan. Mengapa perlu penataan ruang ? Karena kita sadari bersama bahwa ruang itu terbatas, populasi manusia terus meningkat, aktivitas manusia tidak terbatas, ruang bukan hanya untuk manusia, serta perlunya diatur aktivitas sekitar daerah rawan bencana. Hal ini diungkapkan Bupati Demak Eistianah saat membuka Rakor Forum Penataan Ruang Kebijakan Penataan Ruang Kabupaten Demak di Reinsz Café kemarin.

Disebutkan bupati bahwa dengan terbitnya UU Cipta Kerja merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan investasi dan kemudahan berusaha, yang tentunya perlu kita akomodir dalam kebijakan penataan ruang kita.

“Dalam penyelenggaraan penataan ruang, Pemerintah Kabupaten Demak telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor  6 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Demak 2011-2031. Dimana Perda Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan tanggal 28 Februari 2020 sehingga belum menyesuaikan dengan perubahan UU Cipta Kerja dan turunannya. Termasuk penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” jelas Bupati.

Ia mengingatkan bahwa tujuan penataan ruang sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 adalah mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Demak berbasis sektor pertanian dan industri yang unggul didukung sektor perdagangan jasa dan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

“Tujuan ini mengalami perubahan dari Perda Nomor 6 Tahun 2011 dimana tadinya tujuan penataan ruang Kabupaten Demak adalah mewujudkan ruang wilayah Daerah berbasis sektor pertanian dan perikanan yang unggul didukung sektor perdagangan dan jasa, industri, usaha mikro kecil menengah dan pariwisata,” pungkasnya. (*)

 

Tags: aktualakuratbicara faktaindependenKabupaten DemakKota Wali
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Bupati Berikan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Rob

Bupati Berikan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Rob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Santri Diajak Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Mohammad Saleh Dukung Realokasikan Rp 200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

by Photo
Jumat, 12 Jun 2026
0

...

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

Mumpuni dan Visioner, Jateng Dukung Penuh Sari Yuliati Pimpin Kosgoro 1957

by Photo
Jumat, 05 Jun 2026
0

...

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang Optimis Progam MBG akan Semakin Baik

by Photo
Rabu, 03 Jun 2026
0

...

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

Terbukti Sukses Layani Warga, Mohammad Saleh Minta Program Dokter Spesialis Keliling Diperluas

by Photo
Senin, 25 Mei 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

by Photo
Sabtu, 23 Mei 2026
0

...

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

Mohammad Saleh Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Transparan dan Akuntabel

by Photo
Kamis, 21 Mei 2026
0

...

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

Ada 6,4 Juta Ton Sampah di Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

by Photo
Rabu, 20 Mei 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In