• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

SPIP Wujudkan Efektifitas dan Efisiensi Pencapaian Tujuan

by Photo
Jumat, 15 Apr 2022
in DAERAH, edukasi
0
SPIP Wujudkan Efektifitas dan Efisiensi Pencapaian Tujuan
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Salah satu tujuan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah bagaimana agar lembaga negara dalam menggunakan asset aman. Dengan terlaksanaanya SPIP diharapkan asset yang dikuasai oleh suatu unit kerja benar-benar digunakan sebagaimana peruntukannya serta dapat dipertanggungjawabkan. “Jadi dengan penyelenggaran SPIP ini, diharapkan pengelolaan asset Negara terkendali dan terlaksanakan dengan baik. Jangan sampai ada asset Negara yang dikuasai, tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh unit kerja,” terang Maruhum Pasaribu, Fungsional Ahli Madya pada Inspektorat KPU RI saat menyampaikan materi pada kegiatan Workshop dengan Tema Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah siang ini (14/4).
Pada kegiatan tersebut sebagai Pemantik materi adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, sedangkan narasumber lainnya, Lalu Agus Sudrajat, Fungsional Ahli Muda pada Inspektorat KPU RI. Sebagai peserta adalah Satgas SPIP KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Untuk perwakilan KPU Kabupaten Demak yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, serta Kasubbag Hukum dan SDM pada KPU Kabupaten Demak.
Lebih lanjut Maruhum menyampaikan, selain pengamanan asset, tujuan lain penyelenggaraan SPIP adalah terlaksananya kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat tercapai, kehandalan dalam laporan keuangan, serta ketaatan terhadap peraturan perundangan dalam setiap melaksanakan kegiatan.
Maruhum menambahkan, penyelenggaraan SPIP mendasar pada Pasal 58 ayat 1 Undang-Undang 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Keuangan Negara. Pasal tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara, Presiden selaku Kepala Pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah secara menyeluruh. Selanjutnya, ketentuan mengenai penyelenggaraan sistem pengendalian intern tersebut ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. “Jika merunut dasar hukum penyelenggaraan SPIP, pada dasarnya kegiatan SPIP lebih berkaitan dengan aktivitas keuangan. Namun dalam pelaksanaannya, aktivitas keuangan sangat berhubungan erat dengan seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh suatu lembaga. Karena itu pelaksanaan kegiatan pengendalian ditujukan untuk semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga,” jelas Maruhum
Lalu Agus Sudrajat, Fungsional Ahli Muda pada Inspektorat KPU RI menyampaikan materi tentang teknis pengisian kartu kendali SPIP. Disampaikan Lalu bahwa kartu kendali merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh Unit Kerja. Melalui kartu kendali yang dilaporkan setiap bulan, diharapkan dapat diidentifikasi apakah pelaksaanaan kegiatan di bidang kepegawaian, keuangan (termasuk pengelolaan dana hibah, perlengkapan (BMN) dan kinerja dalam bentuk laporan (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Karena itu, Lalu menekankan agar setiap unit kerja (baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota) tepat waktu dan lengkap dalam melaporkan kartu kendali SPIP dan data dukung sebagaimana batas maksimal pelaporan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, Lalu juga menjelaskan mengenai proses penyusunan kartu kendali mulai dari penyusunan rencana kerja, koordinasi antara satgas dengan penganggungjawab di setiap sub bagian, hingga kartu kendali SPIP dapat terlaporkan ke KPU RI.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi menyampaikan, penyelenggaraan SPIP sudah dilaksanakan di KPU Kabupaten Demak. Salah satu implementasinya adalah unsure pengendalian. Yaitu dengan melaporkan kartu kendali SPIP setiap bulan. Pelaporan kartu kendali menurutnya, tidak sekedar formalitas, Namun sebelum pelaporan tersebut dilakukan pembahasan detail untuk masing-masing kartu kendali dan data dukung yang dilaporkan, Dari pembahasan tersebut akan diketahui ada tidaknya persoalan. (*)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PT Saprotan Utama dan Kemenperin Sinergikan Upaya Praktik Industri Hijau dengan Penerapan IPAL Domestik Ramah Lingkungan

PT Saprotan Utama dan Kemenperin Sinergikan Upaya Praktik Industri Hijau dengan Penerapan IPAL Domestik Ramah Lingkungan

by Photo
Jumat, 12 Des 2025
0

...

M Saleh Dorong Peningkatan Fasilitas Latihan untuk Dukung Atlet Muda Jateng Berprestasi

M Saleh Dorong Peningkatan Fasilitas Latihan untuk Dukung Atlet Muda Jateng Berprestasi

by Photo
Senin, 08 Des 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Ngobrol Bareng IpeKB dan TPK Kecamatan Banyumanik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Ngobrol Bareng IpeKB dan TPK Kecamatan Banyumanik

by Photo
Jumat, 05 Des 2025
0

...

Karang Taruna Demak Fokus Transparansi Anggaran dan Penguatan Program Sosial

Karang Taruna Demak Fokus Transparansi Anggaran dan Penguatan Program Sosial

by Photo
Kamis, 04 Des 2025
0

...

KUA-PPAS APBD Disepakati, Program Prioritas Pemprov Jateng 2026 Swasembada Pangan

KUA-PPAS APBD Disepakati, Program Prioritas Pemprov Jateng 2026 Swasembada Pangan

by Photo
Rabu, 03 Des 2025
0

...

RAPBD 2026 Disetujui Dewan, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

RAPBD 2026 Disetujui Dewan, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

by Photo
Selasa, 02 Des 2025
0

...

Pemkot Semarang Alokasikan Rp700 Miliar untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

Pemkot Semarang Alokasikan Rp700 Miliar untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

by Photo
Minggu, 30 Nov 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In