DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Komitmen Dewan Smart City pada Selasa (4/2/2025). Acara ini berlangsung di Grhadika Bina Praja dan dipimpin langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD Demak, Wakil Bupati Demak Terpilih, Sekretaris Daerah Demak beserta para Asisten, Kepala Bapperida Demak, Plt. Kepala Dinkominfo Demak, serta perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu, KPU, dan RSUD Demak.
Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Demak, Masbahatun Niamah, S.Si., menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk menjaring masukan dalam penyempurnaan RKPD 2026. Ia menegaskan bahwa rancangan RKPD harus selaras dengan kebijakan nasional serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih.
Bupati Demak dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan agar pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. “Kami ingin setiap keputusan yang diambil mampu mengembangkan Kabupaten Demak dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Eisti’anah.
Sekretaris Daerah Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., dalam pemaparannya menyoroti beberapa isu strategis pembangunan daerah, di antaranya tingginya tingkat kemiskinan, meningkatnya kerusakan lingkungan terutama akibat banjir rob di Sayung, serta belum optimalnya pemerataan kualitas masyarakat. Ia juga menyampaikan enam program unggulan RKPD 2025 yang mencakup Demak Cerdas dan Bermartabat, Demak Religius, Demak Produktif dan Kreatif, Demak Smart Government, Demak Mantap, serta Demak Tangguh dan Lestari.
Forum ini dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Amir Mahmud, S.Sos., M.T., di mana berbagai masukan dan saran dari peserta turut memperkaya substansi perencanaan RKPD 2026.
Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I., dalam arahannya menekankan bahwa setiap rancangan kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Senada dengan itu, Wakil Bupati Terpilih, Muhammad Badruddin, M.Pd., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fatah, S.E., menyampaikan bahwa RKPD harus disusun secara komprehensif dengan prioritas pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga menekankan efisiensi anggaran agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyoroti pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang berada di posisi keempat di Pulau Jawa serta tingkat pengangguran yang mencapai 4,78%. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD dan RKPD dengan kebijakan provinsi dan nasional serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah lain.
Acara ini menjadi momentum penting dalam komitmen Kabupaten Demak menuju Smart City, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama. Dengan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan RKPD 2026 dapat tersusun secara matang dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak. (*)