
DEMAK – Potensi zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di Kabupaten Demak sangat luar biasa. Terbukti, pada tahun 2021 pengumpulan ZIS melalui Baznas Kabupaten Demak mencapai 4,7 milyar.
Demikian disampaikan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. saat kegiatan sosialisasi optimalisasi pengumpulan zakat, Kamis (27/1/22) di Pendopo Satya Bhakti Praja. Kegiatan yang digelar Baznas tersebut mengundang seluruh kepala perangkat daerah, kepala BUMN/BUMD se-Kabupaten Demak.
Pada kesempatan tersebut Bupati menghimbau agar para pimpinan mengingatkan, memotivasi dan menggerakkan para pegawainya terutama para ASN untuk mau berzakat.
“Sebagaimana surat edaran yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu, saya menghimbau kepada seluruh ASN agar bersedia untuk mengeluarkan zakat pendapatan dan jasa sebesar 2,5 % setiap bulannya, “Tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I. dalam tausiahnya mengingatkan kepada seluruh ASN akan pentingnya berzakat. “Di dalam rezeki yang kita terima, ada sebagian hak milik orang lain yang harus kita bagikan,“Ungkapnya.
Sebagai makhluk sosial kita dituntut untuk saling menghormati satu sama lain, bukan dari segi casing tetapi dari segi potensi. “Yang namanya manusia juga di bebani oleh Allah dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan, salah satunya zakat, “Tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Baznas Demak, Bambang Soesetiarto, S.I.P. Berdasarkan surat Bupati Demak No.451 tanggal 20 Desember 2021, ASN diminta untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan yang diterima sebesar 2,5%.
Pihaknya juga telah mendistribusikan surat tersebut kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Demak. “Kami juga telah melakukan sosialisasi ke beberapa instansi Sebagian besar ASN sudah siap melaksanakan imbuhan Bupati, namun masih ada sebagian kecil yang belum dapat menjalankan, “Pungkasnya. (*)