Demak – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa para santri di Pondok Pesantren wilayah Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, menuai sorotan serius. Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak mendesak pihak penyedia makanan, SPPG Dempel, untuk memberikan kompensasi sebesar Rp2 juta kepada setiap korban.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PGSI Demak, Noor Salim, saat melakukan kunjungan sekaligus trauma healing kepada para santri yang dirawat di RSUD Sultan Fatah Karangawen, Senin (20/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Noor Salim didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Lintas Tokoh, Hayyin Fuad, serta Ketua RMI Karangawen, Nur Khamim Nawawi. Kedatangan rombongan diterima oleh Manajemen On Duty (MOD) rumah sakit, Tinie.
Berdasarkan data rumah sakit, sebanyak 15 santri masih menjalani perawatan di ruang rawat inap, sementara satu santri lainnya baru masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Senin siang. Para korban umumnya mengeluhkan pusing, mual, serta nyeri perut. Mereka saat ini didampingi oleh orang tua dan para ustaz dari pesantren.
Selain kondisi fisik, dampak lain juga dirasakan oleh para keluarga. Sejumlah orang tua mengaku harus meninggalkan pekerjaan selama dua hari untuk menjaga anak mereka di rumah sakit, sehingga kehilangan penghasilan harian.
Sementara itu, salah satu santri, Najwa (kelas 9 MTs), mengaku mengalami trauma terhadap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga khawatir akan tertinggal pelajaran karena dalam waktu dekat akan menghadapi ujian madrasah.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan PGSI memberikan motivasi kepada para santri agar tetap semangat dan tidak kehilangan optimisme untuk segera pulih. Ketua RMI Karangawen, Nur Khamim Nawawi, menegaskan bahwa para santri tidak perlu khawatir terhadap kondisi di pondok, karena kejadian ini bukan disebabkan oleh pihak pesantren.
Senada, Hayyin Fuad menyampaikan bahwa para siswa tidak perlu trauma terhadap program MBG. Pihaknya memastikan PGSI akan mendorong perbaikan sistem penyediaan makanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Namun demikian, PGSI tetap menegaskan tuntutannya kepada SPPG Dempel Pilangwetan. Noor Salim menyatakan, kompensasi Rp2 juta per korban dinilai sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian materil maupun psikis yang dialami para santri dan keluarga.
“Kerugian yang dialami tidak hanya biaya, tetapi juga waktu, kondisi psikologis, hingga potensi tertinggal pelajaran,” tegasnya.
PGSI juga memberikan peringatan tegas. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihak pesantren dan sekolah akan mempertimbangkan untuk mengalihkan program MBG ke penyedia lain. Selain itu, PGSI berencana melaporkan kasus ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) pusat dengan rekomendasi penutupan permanen terhadap SPPG Dempel.
Menurut PGSI, insiden ini berpotensi mencoreng program unggulan pemerintah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sehingga perlu penanganan serius dan evaluasi menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Dempel terkait tuntutan kompensasi tersebut.(*)









