Demak – Memasuki satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan administrasi maupun layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN khususnya di wilayah Kabupaten Demak.
BPJS Kesehatan berupaya menyediakan berbagai layanan non tatap muka kepada masyarakat. Mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang menawarkan tiga jenis layanan yang dapat diakses masyarakat, yaitu layanan administrasi, layanan informasi dan layanan pengaduan.
“Meski demikian BPJS Kesehatan juga tetap memberikan layanan tatap muka melalui BPJS Keliling, serta one stop service di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak. Per 1 Agustus 2024 seluruh pelayanan administrasi kami di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Demak sudah berpusat di Mall Pelayanan Publik,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang. Senin (29/07).
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berhasil mempertahankan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh (Universal Health Coverage) dengan tingkat kepesertaan 99,06 persen atau sebanyak 1.234.396 penduduk di Demak telah memiliki jaminan kesehatan. Sehingga kurang dari satu persen masyarakat yang belum memiliki JKN telah terdaftar dalam Program JKN.
“Dari angka kepesertaan 99,06 persen tersebut, untuk tingkat keaktifannya juga semakin meningkat karena saat ini di atas 75 persen. Sehingga ketika ada pendaftaran peserta baru bisa langsung aktif,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang.
BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai strategi penguatan rekrutmen peserta di berbagai segmen. Pertama, melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMJ), BPJS Kesehatan menggerakkan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha dan badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan peserta baru dan untuk pembayaran iuran Peserta PBPU dan/atau BP Mandiri Program JKN yang menunggak
Kedua, berfokus pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) di tingkat desa melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di daerah pedesaan juga terdaftar sebagai peserta JKN.
“Saat ini ada tiga Desa Pesiar di Kabupaten Demak, diantaranya Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam, Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet, dan Desa Cabean Kecamatan Demak,”ucap Fitria.
Selain kepesertaan Program JKN akses pelayanan kesehatan juga turut meningkat, tercatat di Kabupaten Demak sebanyak lima rumahsakit, 27 puskesmas, 34 klinik pratama, dua klinik TNI/Polri, 36 Dokter Praktek Perorangan (DPP), dan lima dokter gigi telah bekerjasama.
Sedangkan untuk sarana penunjang pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan sembilan Apotek Program Rujuk Balik (PRB), satu Laboratorium Prolanis dan tiga Optik.
Dia menjelaskan, dalam menyelenggarakan Program JKN agar terus berkesinambungan memberikan manfaat bagi masyarakat, pihaknya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, salah satunya fasilitas kesehatan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada peserta JKN. BPJS Kesehatan memastikan fasilitas kesehatan ini melaksanakan janji layanan dengan baik sehingga peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.
“Mudah artinya peserta berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau melalui KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN. Cepat, peserta bisa mengakses layanan kesehatan dengan mengambil nomor antrean secara online. Setara artinya tidak ada diskriminasi yang diterima peserta JKN, semua dilayani dengan baik tanpa ada perbedaan dengan pasien umum,” ujarnya.
Menanggapi beredarnya sejumlah pesan singkat maupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, diantaranya permintaan pembayaran iuran pada nomor rekening tertentu, pemberian dana bantuan bernilai jutaan serta penerimaan pegawai BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah uang, Fitria mengklarifikasi jika informasi trsebut tidak benar.
“Masyarakat khususnya peserta JKN agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan. Selalu cek kembali informasi yang beredar pada akun resmi Instagram dan akun X BPJS Kesehatan atau dapat menghubungi Care Center 165,” tutupnya. (hm)